Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Pengawas Ad Hoc Kelola Administrasi pada Tahapan Pemilu

[caption id="attachment_2929" align="alignnone" width="696"] Bawaslu Kabupaten menyelenggarakan Rapat fasilitasi konsolidasi Pengawas adhoc dalam pengawasan tahapan Pemilu, pada Kamis (17/11).[/caption] Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Konsolidasi Pengawas Adhoc dalam Pengawasan Tahapan Pemilu, pada Kamis (17/11). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pollos Hotel. Sebanyak 50 orang hadir pada acara ini. Mereka adalah Kasek, PUMK, dan Ketua Pengawas Kecamatan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto berharap acara ini untuk menyamakan persepsi di masing-masing bagian.“Panwaslucam bisa membangun keharmonisan komunikasi dengan bagian sekretariat,”harapnya. Hal senada di ungkapkan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir ASN BKD Kabupaten Rembang, Isti Rochmayanti menjelaskan posisi dan peran staf sekretariat dalam pengawas pemilu, “Secara umum, memberikan dukungan teknis dan administratif dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, namun untuk secara khusus membantu Anggota Panwaslucam yang membidangi pengawasan dalam menyiapkan bahan teknis untuk kebutuhan pengawas pemilu, mengelola data dan bahan hasil pengawasan serta tugas-tugas lain.” Jelasnya. [caption id="attachment_2930" align="alignnone" width="696"] Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Rembang saat menghadiri Rapat fasilitasi konsolidasi Pengawas adhoc dalam pengawasan tahapan Pemilu, pada Kamis (17/11)[/caption] Ia menambahkan adanya prinsip dasar yang perlu dipahami dalam membantu tugas pengawasan meliputi mandiri, jujur, adil, efektivitas, kepentingan umum, efisien, kepastian hukum. Prinsip lainnya, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas serta akuntabilitas. Ia juga mengingatkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepala Sekretariat Panwaslucam bertanggung jawab kepada Ketua Panwaslucam, namun untuk Sekretariat Panwaslucam dalam menjalankan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Panwaslucam.(*)
Tag
News
Populer