Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu Kabupaten Rembang Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang saat menyampaikan Komitmen Bawaslu Kabupaten Rembang dalam Keterbukaan Informasi Publik ditemani Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Rabu, (19/06)

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang saat menyampaikan Komitmen Bawaslu Kabupaten Rembang dalam Keterbukaan Informasi Publik ditemani Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Rabu, (19/06)

REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan dalam sebuah video tayangan yang dibuat di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Rabu (19/6).

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyampaikan bahwa lembaga Bawaslu Kabupaten Rembang pada tahun 2023-2024 memperkuat keterbukaan informasi publik dengan langkah-langkah sebagai berikut, meliputi Pertama, Peningkatan SDM pengelola informasi publik, dilaksanakan dengan cara melaksanakan rapat internal, mengikuti koordinasi yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu, Kedua, penyusunan perencanaan keterbukaan informasi publik, dilaksanakan dengan menyusun daftar informasi publik, menyusun rencana rapat koordinasi, yang kemudian diunggah di Website PPID Bawaslu Rembang.

Selanjutnya untuk yang Ketiga, Penguatan Media Sosial, hal ini digunakan untuk menyebar luaskan informasi berkaitan dengan pelayanan informasi publik, dan Keempat, Pemberian pelayanan informasi publik, pelayanan bisa dilaksanakan secara langsung dengan datang ke kantor Bawaslu Rembang atau melalui Website PPID Bawaslu Rembang. “Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat. Informasi yang terbuka akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan proses pemilu,” ujarnya.

Selain itu, pria yang biasa disapa Totok itu mengatakan, implementasi informasi Bawaslu Kabupaten Rembang pada tahun 2024-2025 ke depan, dilaksanakan dengan cara diantaranya, meliputi Pertama. Evaluasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Kedua, Penguatan Kerjasama dengan internal dan Ekternal. 

Dikesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nibrosu Rohid mengatakan Keterbukaan informasi publik tidak hanya penting dalam konteks pemilu, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Dengan langkah-langkah ini, Niha berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pemilu, serta memperkuat demokrasi di Kabupaten Rembang. “Dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu, diharapkan dapat menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat," harapnya (*)

Penulis : Must