Lompat ke isi utama

Berita

Kartini Tjandra Minta Korsek Fasilitasi Pengawasan Tahapan

[caption id="attachment_2758" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan rapat penyusunan kerja dan anggaran melalui zoom meeting di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Rabu (31/8)[/caption] Rembang – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari meminta agar Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kabupaten Rembang memfasilitasi pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Permintaan tersebut disampaikan  Tjandra yang hadir melalui zoom meeting saat rapat penyusunan kerja dan anggaran yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Rembang pada Rabu (31/8). “Saat ini kita sudah memasuki pada tahapan verifikasi administrasi dan sebentar lagi memasuki  tahapan verifikasi faktual partai politik. Oleh karena itu, koorsek dapat memfasilitasi pada semua tahapan,” jelas Tjandra di acara penyusunan rencana kerja dan Anggaran Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Rembang. Ia juga menyampaikan kepada jajaran sekretariat, untuk bekerja bersama-sama tanpa memandang divisi. “Diketahui kita sudah memasuki tahapan yang krusial, dan mengingat  SDM Bawaslu ini sangat terbatas, maka dari itu kita harus bekerja bersama-sama dan tidak lagi mementingkan ego sektoral kedivisian saja,” ucapnya. Tjandra juga menegaskan, agar Koorsek Bawaslu Kabupaten Rembang segera memetakan tim untuk pengawasan, dan semua staf sekretariat harus mempelajari aturan-aturannya. “Tahapan ini tidak lagi berada di hari kerja saja, melainkan di hari libur pun kita dituntut untuk mengawasi, dengan begitu semua staf harus berkomitmen dengan pekerjaan,” tegasnya. Di kesempatan yang sama, Koorsek Bawaslu Kabupaten Rembang, Wahyu Hari Prasetyo mengatakan akan berusaha untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan disetiap tahapan. “Saya akan berusaha untuk memfasilitasi di setiap kegiatan pengawasan disetiap tahapan yang ada sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan untuk Bawaslu Kabupaten Rembang,” jelasnya. Diketahui , saat ini Bawaslu Kabupaten Rembang sedang mengawasi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai Politik. Pengawasan tahapan  ini dilakukan sejak 29 Juli lalu sampai dengan penetapan  partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022 nanti.(*)
Tag
News