Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Rembang Inisiasi Rapat Koordinasi Stakeholder

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang bersama Anggota KPU dan Ketua Bakesbangpol Rembang saat sesi foto bersama

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang bersama Komisioner KPU dan Ketua Bakesbangpol Rembang saat sesi foto bersama

Rembang – Menjelang masa tenang Pemilihan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder.

Rapat yang digelar di Hotel Pollos pada Kamis (21/11) tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Bakesbangpol, Polres, Kodim, Desk Pilkada, Forkopimcam, OPD terkait, Panwascam, PPK, dan Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon).

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid mengatakan salah satu agenda utama yang dibahas adalah persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilaksanakan pada Minggu, 24 November 2024, di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. 

Niha menyatakan bahwa Tim Terpadu bersama Bawaslu, KPU, TNI, Polri dan jajaran trantib, akan bergotong royong melaksanakan penertiban sesuai dengan kewenangan masing-masing.

β€œTim Terpadu bersama Bawaslu, KPU, TNI, Polri, jajaran trantib siap melaksanakan penertiban APK saat hari tenang,” katanya. 

Penertiban APK akan diawali dengan Apel Siaga di kantor kecamatan masing-masing se Kabupaten Rembang. 

Dikesempakatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang Totok Suparyanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan Pemilihan yang tertib, aman, dan demokratis. 

"Masa tenang merupakan periode krusial yang harus kita kawal bersama, baik dari sisi pengawasan, penertiban alat peraga kampanye, maupun antisipasi potensi pelanggaran," ujar Totok.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Rembang, M. Zaenal Arifin juga memaparkan kesiapan logistik Pemilihan, termasuk distribusi surat suara ke seluruh TPS. 

"Kami terus berupaya memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas," katanya