Jelang Coklit, Bawaslu Rembang Matangkan Strategi Pengawasan
|
REMBANG – Sebagai persiapan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Bawaslu Kabupaten Rembang matangkan strategi pengawasan dengan Panwascam se-Kabupaten Rembang, pada Jumat sore (06/07).
Kegiatan itu dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, dihadiri oleh 14 anggota Panwascam divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan 12 Staf secretariat Panwascam se Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Bayanul Lail mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dengan cara datang langsung rumah ke rumah.
Dalam Pengawasan Coklit tersebut, Bayan membeberkan strategi pengawasan meliputi: (1) Koordinasi dengan PPS tentang Petugas yang ditetapkan sebagai Pantarlih (2) Koordinasi dengan Pantarlih di wilayah kerja PPK/D untuk mengetahui kesiapan dan jadwal rencana kerja coklit (3) PPK/D membuat rencana kerja pengawasan coklit di wilayah kerjanya (4) PPK/D melakukan pengawasan melekat (5) membuat posko laporan dan pengaduan data pemilih. (6) mencatat semua kejadian dalam pengawasan Coklit dan menuangkan dalam Form A - Pengawasan serta melaporkan ke Bawaslu Kabupaten melalui Panwascam.
Selain itu, Bayan menambahkan strategi-strategi pencegahan dalam Coklit, diantaranya pertama, memberikan Imbauan, kedua, Koordinasi dengan Stakeholder terkait data pemilih, ketiga, pembentukan posko laporan dan pengaduan data pemilih, empat, Menyusun pemetaan kerawanan data pemilih. “Strategi-strategi pengawasan coklit harus diperhatikan betul bagi Panwas Kelurahan/Desa,” katanya.
Diakhir acara, staf Panwascam se-Kabupaten Rembang melakukan pelatihan pembuatan Form A Pengawasan. Harapannya nanti staf-staf setiap melakukan pengawasan bisa langsung menuangkan di dalam Form A. (*)
Redaktur : Must
Foto : Ian