Lompat ke isi utama

Berita

Hattrick, Bawaslu Rembang Dianugrahi Gelar Informatif

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

REMBANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang kembali menorehkan prestasi gemilang. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Kudus (28/11). Tahun ini menjadi momen special bagi Bawaslu Kabupaten Rembang, sebab berhasil menyabet predikat Badan Publik Informatif untuk ketiga kalinya secara beruntun mulai Tahun 2023, 2024, dan 2025.

Koordiator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rembang, Nibrosu Rohid mengungkapkan bahwa pencapaian hattrick ini menempatkan Bawaslu Kabupaten Rembang sebagai salah satu lembaga pengawas pemilu terdepan dalam hal transparansi data dan informasi publik.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk bisa terus memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik yang lebih progresif” Ungkapnya.

Niha sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa dengan didapatkannya penganugerahan keterbukaan infromasi publik ini, bisa menjadi penyemangat atau motivasi kita supaya bisa membawa Bawaslu Kabupaten Rembang menjadi lebih berintegritas.

“Terlebih dalam upaya memaksimalkan pelayanan, kita bisa semakin banyak menyediakan informasi supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat” Jelasnya.

Senada dengan Koordinator Divisi PP Datin tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan bahwa indikator penilaian keterbukaan informasi publik telah kami penuhi, dan dari tahun ke tahun Bawaslu Kabupaten Rembang selalu meningkatkan pemenuhan indikator informasi tersebut.

“Setiap tahun kita selalu mengevaluasi untuk kekurangan dalam memenuhi kebutuhan informasi, hingga akhirnya kita bisa mendapatkan kategori informatif selama tiga tahun beruntun” Ungkapnya.

1

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang dua periode tersebut juga mengungkapkan rasa syukur karena sudah diberikan anugerah infromatif. Terlebih dia juga mengungkapkan bahwa dalam keberhasilan ini tidak bisa lepas dari kerja-kerja tim yang sudah dibangun.

“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada jajaran sekretariat yang sudah bekerja keras dengan dikoordinatori oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rembang” Ucapnya.

Untuk informasi bahwa Predikat Informatif yang diterima Bawaslu Rembang diberikan berdasarkan penilaian resmi Bawaslu RI terhadap pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Rembang berhasil mengumpulkan nilai total 97,43, yang menempatkannya sebagai salah satu lembaga pengawas pemilu infromatif di Jawa Tengah dalam aspek keterbukaan informasi.

Capaian ini memperkuat komitmen Bawaslu Rembang untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan prestasi hattrick tersebut, Bawaslu Rembang semakin kokoh sebagai lembaga pengawas pemilu yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas publik.