Hari ini, Bawaslu Rembang Awasi Pendaftaran Bakal Calon
|
[caption id="attachment_2131" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9) (Foto : Udin)[/caption]
REMBANG – Bawaslu Rembang hari ini melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 di Kantor KPU (4/9).
Pendaftaran bakal calon kontestan Pilkada Kabupaten Rembang dibuka mulai hari ini Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.
Anggota Bawaslu Rembang, M Maftuhin mengatakan hingga saat ini bakal calon yang mendaftar berjumlah dua bakal pasangan calon. Keduanya adalah Harno-Bayu dan Hafidz-Hanies.
“Kedua pasangan calon tersebut mendaftar di hari yang sama Jumat 4 September 2020, namun, dalam waktu yang berbeda. Untuk bakal pasangan calon Harno-Bayu mendaftar pada pukul 08.15 WIB, sedangkan Hafidz-Hanies pukul 10.15 WIB di Kantor KPU Kabupaten Rembang,” tambahnya.
[caption id="attachment_2130" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dengan pasangan Harno-Bayu di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9)[/caption]
[caption id="attachment_2132" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dengan pasangan Hafidz-Hanies di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9)[/caption]
Pada saat pendaftaran kata Maftuhin, pasangan bakal calon didamping oleh gabungan Partai Politik pengusung.
Bakal pasangan calon Harno-Bayu di usung oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura.
Untuk bakal pasangan calon Hafidz-Hanies diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Amin Fauzi menjelaskan bahwa Bawaslu Rembang ikut mengawasi pemeriksaan berkas pencalonan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Rembang mulai berkas syarat pencalonan hingga syarat calon.
Dari berkas tersebut kemudian dituangkan dalam hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam formulir model TT.1-KWK dan lampiran formulir model TT.1-KWK.
“Berkas pendaftaran pencalonan dari kedua bakal pasangan calon dinyatakan telah lengkap dan diterima oleh KPU Rembang,” jelasnya.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang tetap memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Maftuhin berharap pagelaran Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan masyarakat diminta ikut menyalurkan hak pilihnya nanti. “Harapan kita di Pilkada 2020 selain berjalan dengan lancar juga memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya. (Hids)
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9) (Foto : Udin)[/caption]
REMBANG – Bawaslu Rembang hari ini melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 di Kantor KPU (4/9).
Pendaftaran bakal calon kontestan Pilkada Kabupaten Rembang dibuka mulai hari ini Jumat 4 September hingga Minggu 6 September 2020.
Anggota Bawaslu Rembang, M Maftuhin mengatakan hingga saat ini bakal calon yang mendaftar berjumlah dua bakal pasangan calon. Keduanya adalah Harno-Bayu dan Hafidz-Hanies.
“Kedua pasangan calon tersebut mendaftar di hari yang sama Jumat 4 September 2020, namun, dalam waktu yang berbeda. Untuk bakal pasangan calon Harno-Bayu mendaftar pada pukul 08.15 WIB, sedangkan Hafidz-Hanies pukul 10.15 WIB di Kantor KPU Kabupaten Rembang,” tambahnya.
[caption id="attachment_2130" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dengan pasangan Harno-Bayu di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9)[/caption]
[caption id="attachment_2132" align="alignnone" width="2560"]
Bawaslu Kabupaten Rembang mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dengan pasangan Hafidz-Hanies di Kantor KPU Kabupaten Rembang (4/9)[/caption]
Pada saat pendaftaran kata Maftuhin, pasangan bakal calon didamping oleh gabungan Partai Politik pengusung.
Bakal pasangan calon Harno-Bayu di usung oleh Partai Demokrat, Partai Nasdem Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Hanura.
Untuk bakal pasangan calon Hafidz-Hanies diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Amin Fauzi menjelaskan bahwa Bawaslu Rembang ikut mengawasi pemeriksaan berkas pencalonan yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Rembang mulai berkas syarat pencalonan hingga syarat calon.
Dari berkas tersebut kemudian dituangkan dalam hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam formulir model TT.1-KWK dan lampiran formulir model TT.1-KWK.
“Berkas pendaftaran pencalonan dari kedua bakal pasangan calon dinyatakan telah lengkap dan diterima oleh KPU Rembang,” jelasnya.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang tetap memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Maftuhin berharap pagelaran Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan lancar dan masyarakat diminta ikut menyalurkan hak pilihnya nanti. “Harapan kita di Pilkada 2020 selain berjalan dengan lancar juga memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya. (Hids)Tag
News