Lompat ke isi utama

Berita

Guna menjaga hak pilih, Bawaslu tingkatkan koordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang

Dindukcapil 12 8 25

Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, pada Selasa (12/8).

Rembang - Dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, pada Selasa (12/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Hanif selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Rembang, beserta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang. Bawaslu Kabupaten Rembang saat melakukan koordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini untuk memastikan data pergerakan penduduk meninggal dunia di Kabupaten Rembang pada semester I (Januari-Juni 2025), guna memastikan data tersebut telah terhapus dalam laman cek DPT Online.

“Kami ingin mengetahui pergerakan penduduk di Kabupaten Rembang yang meninggal dunia, untuk memastikan data tersebut telah dihapus oleh KPU di laman cek DPT Online” Ujar Hanif.

Selain itu, ia juga ingin mengetahui jumlah penduduk yang wajib KTP atau telah berusia 17 tahun, guna memastikan penduduk tersebut sudah terdaftar di cek DPT Online KPU.

“Kami juga ingin memastikan penduduk yang berusia 17 tahun keatas telah terdaftar dalam DPT Online KPU”.tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Rembang saat melakukan koordinasi Data penduduk Meninggal Dunia, dan Penduduk yang telah wajib ber KTP dengan Dindukcapil.(12/8)

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan Sosialisasi Posko Aduan Masyarakat terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di lingkungan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, dengan harapan para pegawai dinas tersebut mampu menjadi pengawas partisipatif dan ikut berpartisipasi untuk aktif melapor ke Posko Aduan Masyarakat.

Penulis : Dyn

Foto : Inay

Editor : Tim Humas