Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Disabilitas, Bawaslu Rembang Jadikan Demokrasi yang Berkualitas

[caption id="attachment_2624" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Kabupaten Rembang, Teh Aci, Moch Murtafi serta penyandang Disabilitas melakukan foto bersama setelah acara sosialisai dengan tema Mewujudkan Pemilu 2024 yang Inklusif & Ranah Disabilitas di Hotel Kencana Rembang pada Senin (21/03).[/caption] REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan  kelompok sasaran penyandang disabilitas untuk menjadikan demokrasi  lebih berkualitas. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Kencana dengan dihadiri sebanyak 15 orang oleh kelompok disabilitas yang sudah memiliki hak pilih pada, Senin (21/3). Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI, Fatimah Asri Mutmainnah menjelaskan adanya regulasi terkait jaminan pemerintah untuk hak politik penyandang disabilitas dengan memperhatikan keragaman terdapat pada pasal 77 Undang-Undang No 8 tahun 2016. Adapun jaminan tersebut adalah partisipasi langsung, didata sebagai pemilih, aksesibilitas prosedur, fasilitas dan alat bantu, bebas dari intimidasi dan rahasia, memilih pendamping sesuai dengan pilihannya sendiri serta mendapatkan informasi, sosialisasi dan simulasi dalam setiap tahapan. “Disabilitas bagian dari keragaman umat manusia yang memiliki hak untuk dilindungi, dipenuhi dan dihormati,” pungkas Fatimah yang akrab disapa Teh Aci. Ia juga membeberkan jumlah partisipasi pemilih disabilitas pada pemilu tahun 2019 dalam skala nasional berdasarkan ragam disabilitas ada sebanyak 1.247.730. “Dari jumlah itu meliputi, tunadaksa, tunanetra, unarungu, tunagrahita dan disabilitas lainnya,” jelasnya. Meskipun partisipasi penyandang disabilitas sudah banyak namun, masih banyak permasalahan yang teridentifikasi dalam pemilu tahun 2014 dan 2019 meliputi; Kesadaran, dukungan, aksesibilitas, dan pelibatan penyandang disabilitas. “Seperti penyandang tunanetra yang memerlukan alat bantu template bukan hanya untuk memilih Presiden dan Wakilnya akan tetapi juga untuk memilih DPR, DPD dan DPRD, serta lokasi TPS yang aksesebel tidak naik turun,” ungkapnya. Pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas sudah diupayakan oleh KPU dan Bawaslu pada pemilu serentak tahun 2019, tetapi karena kompleksitas masalah insklusi disabilitas diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, Komisi Nasional Disabilitas dan berbagai pihak termasuk Pemerintah. [caption id="attachment_2626" align="alignnone" width="1280"] Fatimah Asri Mutmainnah saat memberikan materi dalam acara Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas Tahun 2022 kepada penyandang Disabilitas di Hotel Kencana Rembang pada Senin (21/03)[/caption] Diakhir acara ia menekankan dengan adanya kolaborasi sinergis ini diharapkan sebagai upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas, dan peningkatan keterlibatan penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan proses Pemilu. "Upaya-upaya ini dilakukan untuk meningkatan proses demokrasi di Indonesia, dimana pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, seluruh masyarakat disabilitas di Indonesia dapat melaksanakan pesta demokrasi yang lebih inklusif, yang mengakomodir aspirasi kebutuhan penyandang disabilitas sesuai yang diamanatkan Undang-Undang, " tekan teh Aci. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang menjelaskan diadakannya kegiatan ini karena tahun 2024 mendatang akan digelar kembali pesta demokrasi, dan kelompok disabilitas ini merupakan komponen penting dalam kegiatan tersebut. “Bawaslu mempunyai fungsi kontrol, tujuannya menjaga kualitas ataupun integritas Pemilu, maka kami perlu mengandeng disabilitas agar bersama-sama menjaga, serta memberikan edukasi terkait regulasi kepemiluan sebagai bekal ikut mengawasi,” jelas Totok. Ia mengatakan, pihaknya mengajak para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih untuk ikut berperan aktif baik Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota serta Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati. “Kawan-kawan disabilitas mempunyai hak untuk memilih, sehingga perlu mengetahui calon-calonnya, visi, misi dan program kerja sebelum memilih,” harapnya. [caption id="attachment_2627" align="alignnone" width="1280"] Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Ahmad Soffa saat memberikan materi dalam acara Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas Tahun 2022 kepada penyandang Disabilitas di Hotel Kencana Rembang pada Senin (21/03)[/caption] Setali tiga uang, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Ahmad Soffa juga berharap agar penyandang disabilitas aktif mengawasi perhelatan pemilu atau pilkada mendatang. "Saya harap teman-teman ikut mengawasi jalannya Demokrasi, apabila nanti mengetahui dugaan pelanggaran dapat segera melaporkan ke Bawaslu ataupun jajarannya" harapnya. Ia menambahkan, di setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada penyandang disabilitas bisa mengambil peran sebagai pengawas partisipatif, pemantau Pemilu, atau sebagai penyelenggara. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Moch. Murtafi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu perlu pengawasan diseluruh tahapan dari mulai pencalonan, sosialisasi, kampanye, pemungutan suara serta tahapan hasil penghitungan dan perolehan suara. "Dari tahapan itu semua, perlu peran aktif dari teman-teman karena regulasinya sudah ada, dan juga  hanya teman-teman yang bisa merasakan apakah sudah dilaksanakan atau belum. Mengingat pada pilkada tahun kemarin masih banyak kendala yang dialami sehingga masih perlu masukan dari teman-teman," ucapnya. Ia menambahkan, apabila terjadi persoalan-persoalan tahap demi tahap akan berupaya memenuhi keinginan teman-teman. "Kami akan terus berupaya untuk memenuhi keinginan teman-teman dan terus memberikan manfaat untuk teman-teman agar pelaksanaan Demokrasi lebih baik lagi, " tuturnya. (*)
Tag
News
Populer