Lompat ke isi utama

Berita

Galakkan Pendidikan Politik, Bawaslu Rembang Rangkul STAI AL Hidayat

[caption id="attachment_2614" align="alignleft" width="1280"] Bawaslu Kabupaten Rembang melakukan foto bersama dengan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayat Lasem dalam rangka melakukan perjanjian kerja sama dan penandatanganan MoU di Kampus STAI Al Hidayat Lasem, dan disaksikan oleh civitas akademik STAI Al Hidayat, pada Sabtu (12/03).[/caption] Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang menggalakkan pendidikan politik kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayat Lasem dengan melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding). Kegitaan itu dilakukan di Kampus STAI Al Hidayat Lasem, dan disaksikan oleh civitas akademik STAI Al Hidayat, pada Sabtu (12/03). Penandatanganan Kerjasama MoU tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman tentang pendidikan politik, pengawasan partisipatif dan tri dharma perguruan tinggi, antara Bawaslu Kabupaten Rembang dengan STAI Al Hidayat. Ketua Bawaslu Kabupeten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, dengan diadakannya kegiatan perjanjian kerjasama ini, para mahasiswa bisa sama-sama turut mengawal nilai-nilai demokrasi pada sistem kepemiluan di negeri ini. “Karena jika semakin banyak masyarakat yang mengerti tentang peraturan kepemiluan, maka diharapkan penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” Ujar Totok. Ia juga menambahkan, apabila para mahasiswa melakukan kegiatan kajian yang menyinggung tentang kepemiluan, kami siap untuk membantu. “Jika mahasiswa ada yang melakukan kegiatan kajian tentang kempemiluan, kami siap membantu. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban bagi kami,” tambahnya. Totok berharap, semoga ikhtiyar Bawaslu Kabupaten Rembang ini dapat menjadikan Pemilu yang akan datang, menjadi pemilu yang lebih berintegritas dari Pemilu sebelumnya. [caption id="attachment_2615" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto sedang menandatangani perjanjian kerja sama dan MoU di Kampus STAI Al Hidayat Lasem, dan disaksikan oleh civitas akademik STAI Al Hidayat, pada Sabtu (12/03).[/caption] Sementara itu, Ketua STAI Al Hidayat Lasem, Muhammad Luqman Hakim, mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Rembang dengan STAI Al Hidayat Lasem, guna  menjadikan langkah awal untuk kemaslahatan para mahasiswa dan dosen. “Kami bersyukur telah melakukan kerjasama MoU ini, dengan adanya kerjasama ini bisa menjadi langkah awal kemaslahatan para mahasiswa dan dosen untuk menerapkan ilmu politik, pengawasan partisipatif dan tri dharma perguruan tinggi disetiap proses Pemilihan/ Pemilu. Kemudian setelah itu kami siap untuk dilibatkan disetiap kegiatan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang, ” Ujar dia.(*)
Tag
News