Foto Selfi Berujung Sanksi
|
Sebanyak 10 pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah kabupeten Rembang mendapatkan sanksi dari bupati setempat. Sebab, mereka terbukti tidak netral pada perhelatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020.
10 Pegawai Negeri Sipil tersebut tersebar di beberapa instansi, meliputi Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan olah Raga, Dinas Kelautan dan Perikan, Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, dan Kepala Kelurahan, Pegawai Kecamatan, Dinpermades.
Sanksi yang diberikan itu berupa hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun kepada delapan PNS, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun kepada satu PNS, dan penjatuhan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka kepada satu PNS.
Penjatuhan sanksi tersebut atas dasar tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selain pelanggaran Netralitas PNS, Bawaslu Kabupaten Rembang memberikan rekomendasi kepada Bupati Rembang terkait pelanggaran netralitas kepala pesa. Jumlah kepala desa yang direkomendasikan sebanyak 15 kepala desa dan 10 perangkat desa.
Sebanyak 15 kepala desa itu berasal dari Kepala Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang, Kepala Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, Sedangkan 13 Kepala Desa dan delapan perangkat desa berasal dari desa yang ada dikecamatan Sluke.
Sedangkan 10 Perangkat Desa berasal dari satu perangkat Desa Terjan Kecamatan Kragan, satu Perangkat Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori, dan delapan Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Sluke.
Kepala desa Gedongmulyo dan Kepala Desa Gunungmulyo sudah diberikan Sanksi administratif oleh Bupati berupa teguran tertulis. Sedangkan satu perangkat Desa Desa Terjan Kecamatan Kragan dan satu perangkat Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori sudah diberikan sanksi teguran lisan dan/atau tertulis melalui camat masing-masing.
Sebagian besar penyebab terjeratnya para pelaku pelanggaran netralitas itu adalah foto selfi bersama dengan calon cupati atau calon wakil bupati, atau ada juga yang dengan istri para paslon dengan berpose jari yang menunjukkan keberpihakan.
Ada pula PNS yang memasang stiker gambar calon bupati pada kaca mobil pribadinya dan dibawa ke kantor. Selain itu, ada juga PNS yang menghadiri acara di rumah calon bupati dan menyampaikan dukungan, bahkan ada juga ASN menyatakan yang dukungan dengan menyuarakan jargon Paslon yang di unggah pada story Whatsapp pribadinya.
Dalam catatan Bawaslu Rembang, pelanggaran Netralitas pada gelaran Pilkada 2020 meningkat sangat tajam. Pada gelaran pemilu 2019 jumlah pelanggaran Netralitas hanya satu kasus.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Ahmad Soffa mengatakan, PNS terikat dengan kode etik yang melekat pada dirinya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang ASN. “Sedangkan kepala desa dan perangkat desa terikat dengan Undang–Undang Desa, dimana kepala desa dan perangkat tidak boleh memihak dan berkampanye terhadap salah satu paslon,” katanya.
Soffa berharap, kepala daerah lebih meningkatkan pembinaan kepegawaian yang berkaitan dengan netralitas ASN.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, Bawaslu Kabupaten Rembang sudah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran netralitas ASN. “Salah satu pencegahan yang dilakukan adalah mengirimkan surat imbauan kepada pihak-pihak yang diwajibkan netral pada masa Pilkada berlangsung,” kata dia.
Dibeberkan dia, surat imbauan itu sudah dilayangkan kepada para kepala desa maupun organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Rembang saat awal-awal tahapan Pilkada. "Walaupun kami sudah mengirimkan surat imbauan, namun masih banyak pelanggaran netralitas yang terjadi," ucapnya.
Totok menduga, terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu karena beberapa faktor. Salah satu faktor penyebabnya adalah kedekatan ASN kepada salah satu paslon.“Entah kedekatan personal atau hubungan kekerabatan atau pertemanan," ucapnya.
Meskipun ada kedekatan secara personal, Totok berharap, sikap profesionalis dalam memgang teguh kode etik harus tetap dijaga. (*)Tag
Featured
News