Dua Paslon Resmi Jadi Peserta Pilkada Rembang
|
[caption id="attachment_2167" align="alignnone" width="2560"]
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Pilkada tahun 2020, H. Harno (putih) - H. Bayu Adriyanto (putih) dan Abdul Hafidz (Hijau) - H. Moch Hanies Cholil Barro (Hijau)[/caption]
REMBANG – Dua pasangan calon (paslon) telah resmi ditetepkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada tahun 2020.
Kedua bakal pasangan calon yang ditetepkan itu atas nama pasangan H. Harno - H. Bayu Andriyanto dan H. Abdul Hafidz - H. Moch Hanies Cholil Barro’.
Penetapan kedua pasangan calon tersebut di tuangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor : 143/PL.02.3-Kpt/3317/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Rabu (23/9).
Setelah penetapan pasangan calon, pada Kamis (24/9) dilanjutkan dengan yakni pengundian dan penetapan nomor urut calon di gedung DPRD Rembang.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu, serta Liaison Officier (LO) dari masing-masing bakal calon.
Pada pengundian nomor urut tersebut, Pasangan calon H. Harno - H. Bayu Adriyanto mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon H. Abdul Hafidz, H. Moch Hanies Cholil Barro’ mendapat nomor urut 2.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh kedua Paslon, yang berisi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Selesai acara, diadakan deklarasi dan komitmen calon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Deklarasi itu ditandatangani oleh semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Rembang, Komandan Kodim, Ketua KPU Rembang, serta Ketua Bawaslu Rembang.
Sesuai dengan jadwal, pada 25 September 2020, tim kampanye diharusnya menyerehkan laporan awal dan kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Berikutnya pada tanggal 26 September - 5 Desember 2020 adalah masa kampanye, selama 71 hari (*)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Pilkada tahun 2020, H. Harno (putih) - H. Bayu Adriyanto (putih) dan Abdul Hafidz (Hijau) - H. Moch Hanies Cholil Barro (Hijau)[/caption]
REMBANG – Dua pasangan calon (paslon) telah resmi ditetepkan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang pada tahun 2020.
Kedua bakal pasangan calon yang ditetepkan itu atas nama pasangan H. Harno - H. Bayu Andriyanto dan H. Abdul Hafidz - H. Moch Hanies Cholil Barro’.
Penetapan kedua pasangan calon tersebut di tuangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor : 143/PL.02.3-Kpt/3317/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 pada Rabu (23/9).
Setelah penetapan pasangan calon, pada Kamis (24/9) dilanjutkan dengan yakni pengundian dan penetapan nomor urut calon di gedung DPRD Rembang.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu, serta Liaison Officier (LO) dari masing-masing bakal calon.
Pada pengundian nomor urut tersebut, Pasangan calon H. Harno - H. Bayu Adriyanto mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan calon H. Abdul Hafidz, H. Moch Hanies Cholil Barro’ mendapat nomor urut 2.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas oleh kedua Paslon, yang berisi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Selesai acara, diadakan deklarasi dan komitmen calon Bupati dan Wakil Bupati untuk siap mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Deklarasi itu ditandatangani oleh semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Rembang, Komandan Kodim, Ketua KPU Rembang, serta Ketua Bawaslu Rembang.
Sesuai dengan jadwal, pada 25 September 2020, tim kampanye diharusnya menyerehkan laporan awal dan kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Berikutnya pada tanggal 26 September - 5 Desember 2020 adalah masa kampanye, selama 71 hari (*)Tag
News