Lompat ke isi utama

Berita

DPT Rembang Ditetapkan 498.303, Ribuan belum Rekam KTP-el

[caption id="attachment_3142" align="alignnone" width="696"] Penyeraha Berita Acara Penetapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Lantai empat Sekda Rembang, Selasa (20/6).[/caption] Rembang – Terdapat 498.303 pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Rembang pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Lantai empat Sekda Rembang, Selasa (20/6). Pada acara tersebut dihadiri oleh Bawaslu Rembang, jajaran Stakeholder KPU Rembang, PPK dan Partai Politik se-Kabupaten Rembang. Penyusunan data pemilih telah sampai pada tahapan akhir, yaitu tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan yang begitu panjang mulai dari coklit, telah terlewati dan terlaksana dengan berbagai dinamika. [caption id="attachment_3143" align="alignnone" width="696"] Anggota Bawaslu Rembang MD. Muttaqiin mengikuti acara Rapat Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Lantai empat Sekda Rembang, Selasa (20/6).[/caption] Dalam penetn DPT terdapat 498.303 pemilih, akan tetapi sebanyak 5.708 pemilih belum melakukan perekaman KTP-el. Hal ini disampaikan oleh salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, MD. Muttaqii. Ia juga menyampaikan temuan dalam pencermatan DPSHP Akhir dalam kurun waktu dua minggu sebelum penetapan DPT. “Dalam waktu 2 minggu, Bawaslu Rembang menemukan 213 pemilih baru yang belum terdaftar dalam DPSHP Akhir, dan 500 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam DPSHP Akhir”, ujarnya. “Dari temuan Bawaslu tersebut telah ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Rembang sebelum Penetapan DPT tingkat Kabupaten”, imbuh Muttaqiin. Selain itu juga, Muttaqiin menyampaikan bahwa pentingnya pencermatan DPT paska diumumkannya. “Yang paling penting setelah penetapan tahapan ini adalah pencermatan DPT itu sendiri, masyaraat Rembang utamanya stakeholder diminta untuk mencermati DPT sejak diumumkan pada 22 Juni 2023 hingga pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2023”, tegas Muttaqiin. Pada kesempatan yang sama MD. Muttaqiin menambahkan bahwasannya data pemilih memang tidak akan mutakhir sampai nanti pelaksanaan pemungutan suara, mengingat dinamika kependudukan yang dinamis, akan tetapi tidak lantas membuat semangat penyajian data pemilih yang berkualitas itu surut.
Tag
News