DPT Ditetapkan 490.687 Pemilih, Ini Catatan Bawaslu Rembang
|
[caption id="attachment_2217" align="alignnone" width="662"]
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang Tahun 2020[/caption]
REMBANG - KPU Kabupaten Rembang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020 berjumlah 490.697 pemilih.
Hasil itu sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula lantai IV Gedung Sekda Kabupaten Rembang, Rabu (14/10).
Dari jumlah 490.697 pemilih tersebut, terdiri dari 244.074 pemilih laki-laki dan 246.617 pemilih perempuan. Jumlah itu tersebar di 14 kecamatan, 294 desa/kelurahan, dan 1.365 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 491.753 pemilih.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, penurunan angka dari DPS menjadi DPT itu memang banyak dari rekomendasi Bawaslu Rembang. “Berdasarkan pengawasan kami atas DPS yang sudah diumumkan, kami menemukan data yang sudah meninggal dunia, data ganda, dan sebagainya,” katanya.
Atas penetapan DPT tersebut, lanjut Maftuhin, pihaknya memberikan catatan meliputi; KPU Rembang musti memastikan bahwa rekomendasi Bawaslu Rembang atas temuan data pemilih itu ditindaklanjuti.
Selain itu, data pemilih yang diketahui belum merekam KTP elektronik, diminta untuk disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) daerah setempat, agar segera bisa merekam.
Bawaslu Rembang juga meminta kepada KPU daerah setempat agar menindaklanjuti pemilih yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Tidak adanya identitas para pemilih di lokasi itu harapannya dijadikan sebagai informasi awal untuk dikoordinasikan dengan Dispendukcapil. “Nanti Dispendukcapil bisa memeriksa melalui iris mata atau yang lain, sehingga kalau sudah teridentifikasi bisa dikadikan surat keterangan (suket),” kata dia.
Sebagaimana diketahui, perhelatan Pilkada Rembang 2020 ini diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), meliputi Harno-Andriyanto dan Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’. (*)
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rembang Tahun 2020[/caption]
REMBANG - KPU Kabupaten Rembang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020 berjumlah 490.697 pemilih.
Hasil itu sesuai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula lantai IV Gedung Sekda Kabupaten Rembang, Rabu (14/10).
Dari jumlah 490.697 pemilih tersebut, terdiri dari 244.074 pemilih laki-laki dan 246.617 pemilih perempuan. Jumlah itu tersebar di 14 kecamatan, 294 desa/kelurahan, dan 1.365 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 491.753 pemilih.
Anggota Bawaslu Rembang, M. Maftuhin mengatakan, penurunan angka dari DPS menjadi DPT itu memang banyak dari rekomendasi Bawaslu Rembang. “Berdasarkan pengawasan kami atas DPS yang sudah diumumkan, kami menemukan data yang sudah meninggal dunia, data ganda, dan sebagainya,” katanya.
Atas penetapan DPT tersebut, lanjut Maftuhin, pihaknya memberikan catatan meliputi; KPU Rembang musti memastikan bahwa rekomendasi Bawaslu Rembang atas temuan data pemilih itu ditindaklanjuti.
Selain itu, data pemilih yang diketahui belum merekam KTP elektronik, diminta untuk disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) daerah setempat, agar segera bisa merekam.
Bawaslu Rembang juga meminta kepada KPU daerah setempat agar menindaklanjuti pemilih yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Tidak adanya identitas para pemilih di lokasi itu harapannya dijadikan sebagai informasi awal untuk dikoordinasikan dengan Dispendukcapil. “Nanti Dispendukcapil bisa memeriksa melalui iris mata atau yang lain, sehingga kalau sudah teridentifikasi bisa dikadikan surat keterangan (suket),” kata dia.
Sebagaimana diketahui, perhelatan Pilkada Rembang 2020 ini diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon), meliputi Harno-Andriyanto dan Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’. (*)Tag
News