Divisi SDM Provinsi Kunjungi Bawaslu Rembang, Ada Apa?
|
[caption id="attachment_2666" align="alignnone" width="1280"]
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]
Rembang- Anggota Bawaslu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta melawat ke Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06). Kunjungan tersebut untuk menguatkan kelembagaan di Bawaslu Kabupaten/Kota menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menguatkan kelembagaan di Bawaslu ini karena akan memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan 2024,” jelas Manta saat memberikan arahan kepada jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah ini lebih lanjut menjelaskan kebijakan baru dari Bawaslu RI. Kebijakan itu berkaitan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait pembagian divisi yang baru, sehingga perlu disikapi bersama karena dampaknya yang besar ke lembaga.
“Saat ini sedang dipersiapkan Perbawaslu terkait pola hubungan ini, targetnya akhir Juni sudah bisa terbit Perbawaslu tentang SOTK. Perbawaslu tersebut nantinya juga akan memuat pembagian divisi,” paparnya.
Pembagian divisi untuk Bawaslu RI maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan lima orang anggota adalah : Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat; Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi; serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Sedangkan pembagian divisi untuk Bawaslu Provinsi yang beranggotakan tujuh orang anggota adalah : Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat; Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat; Divisi Penanganan Pelanggaran; Divisi Hukum; Divisi Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Data Informasi dan Humas.
Manta menandaskan jika Ketua, nantinya, tidak memegang divisi apapun, namun mengemban tugas yang sangat berat, karena harus merangkul empat divisi lain. Selain itu, Ketua juga menjadi representasi lembaga dalam hubungan antar lembaga.
“Meskipun Ketua tidak memegang divisi, namun tugasnya berat karena harus merangkul semu divisi, sekaligus menjadi representasi lembaga dalam hubungan antar lembaga,” jelas Manta.
Tak hanya informasi tentang SOTK terbaru, Manta juga menginformasikan mengenai tahapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan.
“Jika dalam PKPU menyebut tahapan pertama penyelenggaraan benar-benar dimulai pada 14 Juni 2022, maka Panwaslu Kecamatan harus dibentuk paling lambat satu bulan sebelum tahapan pertama Penyelenggaraan Pemilu dimulai. Hal ini sesuai Pasal 90 (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun kita terkendala anggaran yang belum ada,” kata Manta.
[caption id="attachment_2667" align="alignnone" width="1280"]
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]
Konsekuensinya, lanjut manta, nanti pada saat pendaftaran peserta Pemilu yang akan dimulai Agustus dan dilanjutkan verifikasi. Jika pada saat itu belum ada panwaslu kecamatan, maka Bawaslu Kabupaten/Kota akan berat dan keteteran. Mengingat partai politik yang saat ini sudah terdaftar di Kemenkumham ada 75 parpol.
Manta megingatkan jika tidak ada pengawasan saat verifikasi, Bawaslu Kabupaten/Kota berpotensi dilaporkan jika mengawasi tidak cermat, tidak teliti, dan tidak semua dapat terawasi. Selain itu, potensi sengketa juga tinggi.
Diakhir lawatannya, Manta berpesan untuk menjaga keharmonisan antara komisioner dengan sekretariat. Satu kesatuan ini harus saling mendukung dan mengingatkan.
“Kita ini bernaung dalam satu lembaga, jadi diantara kita harus saling menguatkan. Ibarat mata uang, jika dibolak-balik nilainya tetap sama. Namun jika sudah dipotong, maka menjadi tidak ada nilainya. Sama halnya dengan kita, jika kita memisahkan dan ada sekat maka fungsinya menjadi tidak optimal bahkan tidak berfungsi.,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kordiv SDM Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kabupaten Rembang.
“Kunjungan pimpinan diharapkan mampu memberikan energi positif bagi kami. Kami disini juga berharap update informasi-informasi terkini terkait kelembagaan,” tutupnya.
[caption id="attachment_2668" align="alignnone" width="1280"]
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumata melakukan foto bersama dengan Staf Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]
Rembang- Anggota Bawaslu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta melawat ke Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06). Kunjungan tersebut untuk menguatkan kelembagaan di Bawaslu Kabupaten/Kota menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin menguatkan kelembagaan di Bawaslu ini karena akan memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan 2024,” jelas Manta saat memberikan arahan kepada jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah ini lebih lanjut menjelaskan kebijakan baru dari Bawaslu RI. Kebijakan itu berkaitan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait pembagian divisi yang baru, sehingga perlu disikapi bersama karena dampaknya yang besar ke lembaga.
“Saat ini sedang dipersiapkan Perbawaslu terkait pola hubungan ini, targetnya akhir Juni sudah bisa terbit Perbawaslu tentang SOTK. Perbawaslu tersebut nantinya juga akan memuat pembagian divisi,” paparnya.
Pembagian divisi untuk Bawaslu RI maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang beranggotakan lima orang anggota adalah : Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat; Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat; Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi; serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Sedangkan pembagian divisi untuk Bawaslu Provinsi yang beranggotakan tujuh orang anggota adalah : Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat; Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat; Divisi Penanganan Pelanggaran; Divisi Hukum; Divisi Penyelesaian Sengketa; serta Divisi Data Informasi dan Humas.
Manta menandaskan jika Ketua, nantinya, tidak memegang divisi apapun, namun mengemban tugas yang sangat berat, karena harus merangkul empat divisi lain. Selain itu, Ketua juga menjadi representasi lembaga dalam hubungan antar lembaga.
“Meskipun Ketua tidak memegang divisi, namun tugasnya berat karena harus merangkul semu divisi, sekaligus menjadi representasi lembaga dalam hubungan antar lembaga,” jelas Manta.
Tak hanya informasi tentang SOTK terbaru, Manta juga menginformasikan mengenai tahapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan.
“Jika dalam PKPU menyebut tahapan pertama penyelenggaraan benar-benar dimulai pada 14 Juni 2022, maka Panwaslu Kecamatan harus dibentuk paling lambat satu bulan sebelum tahapan pertama Penyelenggaraan Pemilu dimulai. Hal ini sesuai Pasal 90 (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun kita terkendala anggaran yang belum ada,” kata Manta.
[caption id="attachment_2667" align="alignnone" width="1280"]
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumanta memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]
Konsekuensinya, lanjut manta, nanti pada saat pendaftaran peserta Pemilu yang akan dimulai Agustus dan dilanjutkan verifikasi. Jika pada saat itu belum ada panwaslu kecamatan, maka Bawaslu Kabupaten/Kota akan berat dan keteteran. Mengingat partai politik yang saat ini sudah terdaftar di Kemenkumham ada 75 parpol.
Manta megingatkan jika tidak ada pengawasan saat verifikasi, Bawaslu Kabupaten/Kota berpotensi dilaporkan jika mengawasi tidak cermat, tidak teliti, dan tidak semua dapat terawasi. Selain itu, potensi sengketa juga tinggi.
Diakhir lawatannya, Manta berpesan untuk menjaga keharmonisan antara komisioner dengan sekretariat. Satu kesatuan ini harus saling mendukung dan mengingatkan.
“Kita ini bernaung dalam satu lembaga, jadi diantara kita harus saling menguatkan. Ibarat mata uang, jika dibolak-balik nilainya tetap sama. Namun jika sudah dipotong, maka menjadi tidak ada nilainya. Sama halnya dengan kita, jika kita memisahkan dan ada sekat maka fungsinya menjadi tidak optimal bahkan tidak berfungsi.,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kordiv SDM Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kabupaten Rembang.
“Kunjungan pimpinan diharapkan mampu memberikan energi positif bagi kami. Kami disini juga berharap update informasi-informasi terkini terkait kelembagaan,” tutupnya.
[caption id="attachment_2668" align="alignnone" width="1280"]
Anggota Bawaslu Jawa Tengah, Sri Sumata melakukan foto bersama dengan Staf Bawaslu Kabupaten Rembang pada Jumat (03/06)[/caption]Tag
News
Populer