Bulu Jadi Desa Pengawasan Pemilu
|
REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang menjadikan Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang sebagai desa pengawasan Pemilu.
Peresmian pembentukan program tersebut dihelat di wahana wisata Taman Batik Akar Kartini daerah setempat pada Sabtu (11/9).
Sebelum Desa Bulu, program serupa juga dibentuk di Desa Suntri, Kecamatan Gunem dan Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan. Rencananya, hingga akhir tahun nanti, masih akan ada desa binaan di desa-desa lainnya.
Saat pembentukan di Bulu, dihadiri sebanyak 20 orang, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat desa setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengatakan, program ini diharapkan menjadi mitra pengawasan Pemilu, sehingga bisa meningkatkan partisipasi pengawasan.
"Tugas kami sebagai pengawas adalah mengawasi semua tahapan penyelenggaraan. Jumlah pengawas kami terbatas, sehingga kami butuh partisipasi masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa ikut mengawasi apabila terjadi pada semua tahapan pelanggaran Pemilu, karena sejatinya masyarakat juga bisa menjadi pengawas didaerah masing-masing.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin menambahakan bahwa jumlah personel pengawas terbatas, di desa ada sebanyak satu pengawas, di kecamatan ada sebanyak tiga dan di TPS ada sebanyak satu pengawas. Dengan begitu masyarakat di harapkan ikut mengawasi.
"Dari sedikit nya jumlah personel yang kita miliki, kami minta masyarakat juga ikut berpartisi mengawasi disemua tahapan penyelenggaraan ," tambahnya.
Dibeberkan dia, ada beberapa persoalan atau isu yang selalu muncul saat Pemilu ataupun Pilkada yakni ; money politik, berita Hoax, data pemilih dan lainnya.
Tidak hanya itu, Maftuhin juga berharap selain menjadi pengawas partisipatif, masyarakat juga berani menolak politik uang.
Di sela-sela acara Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Amin Fauzi menegaskan bahwa pendidikan politik itu penting, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memerangi politik uang.
Menurutnya, partisipasi Pemilu ada tiga jenis, meliputi partisipasi kognitif, partisipasi aktif dan partisipasi evaluatif.
Sementara itu, Kepala Desa Bulu, Suharyati mengapresiasi program Bawaslu Kabupaten Rembang yang ditempatkan di Desa Bulu. "Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Rembang telah memilih desa kami untuk sasaran sebagai desa pengawasan," ujar dia.
Di akhir acara, dilakukan pembacaan piagam deklarasi yang isinya mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang damai, bersih, luber, jurdil aman, demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran. Selain itu, mengawasi serta melaporkan segala dugaan pelanggaran yang ada diwilayah desa tersebut.
Setelah deklarasi, kemudian prosesi penandatanganan akta deklarasi antara Bawaslu Kabupaten Rembang, Kepala Desa, Ketua/Anggota BPD, Perangkat Desa, Perwakilan RW/RT, Organisasi Keagamaan/Kemasyarakatan, tokoh agama/tokoh Masyarakat serta Kader Desa Pengawasan.(*)

Tag
News