Lompat ke isi utama

Berita

Berharap Aktif dari Pengawas Partisipatif Berharap Aktif dari Pengawas Partisipatif

[caption id="attachment_2536" align="alignnone" width="2560"] Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar SAKA saat memberikann pengararahan di rapat koordinansi Pengembangan Desa Pengawasan Desa Suntri pada Kamis (25/3)[/caption] Kompleks sendang Kaputren Desa Suntri, Kecamatan Gunem pada Kamis pagi (25/3/2021) tidak seperti biasanya. Tikar-tikar tergelar di bawah rindang pepohonan. Spanduk kegiatan membentang di antara dua tiang. Orang-orang duduk bersila menghadap sumber suara. Ya. Di sepotong siang itu dihelat pembentukan Desa Suntri sebagai Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Rembang. Acara itu, Bawaslu Rembang menyampaikan materi pendidikan politik kepada warga. Baik mengenai kepemiluan, arti pentingnya pengawasan, hingga bahaya praktik politik uang. Tidak hanya Desa Suntri saja kegiatan serupa digelar. Pada tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Rembang menghelat kegiatan itu didelapan titik. Dari delapan itu, empat merupakan desa pengawasan, sedangkan empat desa lainnya adalah desa anti politik uang. Empat desa yang dijadikan sebagai desa pengawasan meliputi Desa Suntri Kecamatan Gunem, Desa Sanetan Kecamatan Sluke, Desa Bulu Kecamatan Bulu, dan Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori.  Sementara, untuk desa anti politik uang berada di Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Desa Pasar Banggi Kecamatan Rembang, Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber, dan satu desa di Kecamatan Lasem. Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Maftuhin berharap dari pembentukan desa pengawasan dapat menumbuhkan kesadaran partisipatif masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. “Saya berharap masyarakat bisa secara aktif untuk mengawal dan mengawasi Pemilu/ Pemilihan. Sehingga, pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya. Memang, dikatakan Maftuhin,  Bawaslu Kabupaten Rembang sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk mengawasi proses Pemilu dan Pemilihan, namun membutuhkan dukungan banyak pihak. Sehingga, salah satu usaha yang dilakukan adalah mengajak kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam mengawasi setiap tahapan dalam Pemilu atau Pilkada. Oleh karena itu, adanya desa pengawasan dan desa anti politik yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Rembang ini diharapkan bisa menciptakan pengawas partisipatif yang aktif. Ditambahkan dia, terpilihnya sejumlah desa yang dijadikan sebagai project desa anti politik uang itu diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat. “Kita ingin menyadarkan masyarakat mengenai pola-pola pemberian dalam bentuk apapun saat Pemilihan ataupun Pemilu itu dilarang,” jelasnya. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA mengatakan, masyarakat diharapkan bisa ikut melakukan pengawasan secara independen dan terlibat secara aktif dalam Pemilu ataupun Pemilihan. “Saya berharap masyarakat ikut memperbaiki Pemilu ataupun Pemilihan dengan kebebasan dalam menggunakan hak pilihnya,” katanya. Menurut Fajar, masyarakat sama-sama memiliki peran dalam setiap perhelatan Pemilu maupun Pemilihan. “Dengan keterlibatan masyarakat untuk sama-sama mengawasi Pemilu/ Pemilihan, kedepan sistem demokrasi kita harapannya akan lebih baik,” imbuhnya. Sebagaimana diketahui, Pendidikan dengan model seperti ini juga telah dilakukan pada 2019 tahun lalu. Tahun itu Bawaslu Kabupaten Rembang meresmikan tiga Desa Pengawasan dan tiga Desa Aniti politik uang. Untuk kedepannya, guna memperluas pengawas partisipatif di Kabupaten Rembang, Bawaslu Kabupaten Rembang juga akan berencana melakukan sosialisasi ke kampus, sekolah, dan pondok pesantren.(Aji Mukti wibowo)
Tag
Featured
News
Populer