Lompat ke isi utama

Berita

BELAJAR HUKUM TATA NEGARA, MAHASISWA FISIP UNDIP BERKUNJUNG KE BAWASLU REMBANG

FOTO WAWANCARA UNDIP

REMBANG — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan kunjungan studi ke Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Senin, 3 Juni 2024.  Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan akademik untuk memperdalam pemahaman mengenai hukum tata negara, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia.

Rombongan mahasiswa yang terdiri dari sepuluh orang tersebut, diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang di ruang pojok pengawasan Bawaslu Kabupaten Rembang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam mempelajari penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. "Kami sangat senang menerima kunjungan dari mahasiswa UNDIP. Ini menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap proses demokrasi di Indonesia," ujar Totok.

Totok mengatakan, selama kunjungan tersebut, mahasiswa diberikan paparan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan di Indonesia, perbedaan antara sengketa dan pelanggaran, jenis-jenis pelanggaran, dan mekaniske pemungutan suara ulang.

Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang mengenai persiapan Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan serentak 2024 yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Totok berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga negara dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan generasi muda yang kritis, cerdas, dan peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia. (*)

Redaktur : Must

Foto : Ian