Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU UNGKAP KENDALA SAAT TAHAPAN PENCALONAN DI DEPAN KPU

Rapat Koordinasi  Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024”  yang diselenggarakan oleh  KPU Kabupaten Rembang. Acara tersebut dilaksanakan di Pollos Hotel and Gallery, pada Jum’at (17/8).

Rapat Koordinasi  Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024”  yang diselenggarakan oleh  KPU Kabupaten Rembang. Acara tersebut dilaksanakan di Pollos Hotel and Gallery, pada Jum’at (17/8).

REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang menghadiri undangan “Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024”  yang diselenggarakan oleh  KPU Kabupaten Rembang. Acara tersebut dilaksanakan di Pollos Hotel and Gallery, pada Jum’at (17/8).

Kegiatan ini juga mengundang Polres Rembang, Kodim 0718 Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Pengadilan Negeri Rembang, Bappeda Rembang, Bakesbangpol Rembang, Dindukcapil Rembang, Dinkes Rembang, Kemenag Rembang, Tata Pemerintahan Setda Rembang dan Parpol Peraih kursi di Pemilu Tahun 2024.

Rapat Koordinasi  Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024”

“Bawaslu menghimbau kepada KPU kabupaten rembang agar melaksanakan tahapan pencalonan sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024. ” jelas Khasan saat memberikan pendapat.

Hasan juga berharap agar Bawaslu juga diberi akses yang seluas-luasnya dalam pengawasan pencalonan terutama pada tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Saya berharap agar seluruh partai pengusung bersikap kooperatif terhadap ketentuan peraturan yang berlaku demi terwujudnya pilkada yang sukses dan damai.” Imbuh Khasan.

Penulis : Aris

Editor : Hasan

Fotografer : Aris