Bawaslu Rembang Umumkan Kelulusan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025
|
Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang resmi mengumumkan kelulusan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025. Program yang berlangsung pada tanggal 24 Oktober s.d. 9 November 2025, berhasil melahirkan puluhan peserta yang kini siap berkontribusi sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Kamis, (20/11).
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pembelajaran secara daring. “P2P merupakan wadah untuk mencetak masyarakat yang kritis, berintegritas, dan mampu terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Kami bangga karena peserta tahun ini menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi,” ujarnya.
Program P2P dalam jaringan ini mencakup sejumlah materi penting, yaitu yang pertama dasar-dasar kepemiluan. Kedua teknik pengawasan partisipatif. Ketiga pencegahan dan penanganan pelanggaran. Keempat, etika pengawasan dan integritas. Kelima literasi digital dalam pengawasan pemilu.
Selama pelatihan, peserta diwajibkan mengikuti kelas daring, mengerjakan tugas-tugas studi kasus, serta mengikuti evaluasi akhir. Berdasarkan hasil penilaian, Bawaslu menyatakan bahwa sejumlah 36 peserta dinyatakan lulus dengan status memenuhi syarat.
Dengan kelulusan peserta P2P 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Rembang berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam proses demokrasi, khususnya dalam hal pencegahan politik uang, hoaks, serta potensi pelanggaran lainnya.(*)
Penulis : Nay
Editor : Hanif