Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Terus Genjot Kapasitas Panwasam

[caption id="attachment_1723" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Rembang menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dengan Panwascam se Kabupaten Rembang di Kantor Bawaslu Rembang, pada Kamis (23/1)[/caption] REMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang terus menggenjot kapasitas sumber daya manusia Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) daerah setempat. Pengembangan kapasitas itu dilakukan saat kegiatan rapat koordinasi dengan Panwascam di Kantor Bawaslu Rembang, Kamis (23/1). Pada acara itu, Panwascam dibekali mengenai regulasi-regulasi pengawasan, strategi pengawasan pembentukan PPK, pembuatan formulir A, mekanisme penanganan pelanggaran, dan lain sebagainya. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Rembang, M Maftuhin mengatakan, tahapan saat ini yang harus diawasi adalah pembentukan PPK oleh KPU Rembang. Ia menekankan pada strategi pengawasan, baik melalui pencegahan-pencegahan maupun pengawasan langsung.  “Namun, bila nanti ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti,” kata dia. Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa menandaskan agar Panwascam mengusai regulasi, memahami tahapan , dan memahami tugas dan wewenang Panwascam,  sehingga tidak terjadi over kewenangan dalam pengawasan maupun penanganan pelanggaran. Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto memberikan materi tata cara mengisi formulir laporan dan temuan dugaan pelanggaran. Di penghujung acara, Bawaslu Rembang berharap agar materi ini bisa difahami oleh semua Panwascam. Diharapkan, materi yang disampaikan banyak manfaat bagi Panwascam, sehingga bisa dijadikan bekal dalam mengawasai proses pembentukan PPK. Penulis adalah ketua Panwascam Pancur Kabupaten Rembang, Rinduwan
Tag
News