Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Terjun Langsung Awasi Proses Rapat Pleno DPHP

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Bayanul Lail saat memberi pengarahan pada rapat pleno DPHP, pada Selasa (6/8)

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Bayanul Lail saat memberi pengarahan pada rapat pleno DPHP, pada Selasa (6/8)

REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang turun langsung untuk mengawasi jalannya rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Selasa (6/8).

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Rembang, M. Bayanul Lail menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk menjamin bahwa setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cermat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat tidak tercantum dalam daftar pemilih. Hal ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada besok," ujarnya.

Anggota yang membidangi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini mengatakan sempat terjadi kesalahpahaman antara PPK dan Panwascam berkaitan dengan proses pleno DPHP, dikarenakan adanya perubahan data dari pleno ditingkat PPS ke Pleno di tingkat PPK.

"Kami beri penjelasan berkaitan dengan proses pleno DPHP di PPK dengan menggunakan rekap data dari Sidalih itu tidak masalah, apalagi sebelumnya sudah dilakukan proses tidak tabrak data untuk analisis kegandaan sehingga terjadi beberapa perubahan. Namun secara konstitusional itu bersyarat.” katanya 

Menurut Bayan ada beberapa langkah yang temen-temen teknis harus lakukan, termasuk diantaranya harus ada penjelasan teknis administratif tentang perubahan itu akibat temuan kegandaan data berapa jumlahnya dan di mana saja. Penyelenggara teknis harus detail menjelaskannya kepada semua peserta pleno.

Kemudian Bayan menekankan panwascam harus memastikan bahwa saran perbaikan pengawas dari hasil pengawasan untuk seluruh indikator temuan, sudah ditindaklanjuti oleh PPK.(*)

Penulis : MUST

Editor : Humas Bawaslu Rembang