Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Terima Kunjungan Monev Bakesbangpol

Kunjungan Bakesbangpol

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto dan Koordinator Sekretariat, Ratna Widiyanti saat menerima kunjungan Monev Kepala Bakesbangpol, pada Selasa (25/03). 

REMBANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang Ir. Dwi Purwanto, M.M. melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Selasa, 25/3/2025. Dwi didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Toni Suwarno, beserta Staf.

Sementara itu rombongan Bakesbangpol diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto. Hadir turut mendampingi, Koordinator Sekretariat Ratna Widiyanti dan Staf Keuangan.

Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana hibah Pemilihan 2024, yang diterima oleh Bawaslu Rembang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bakesbangpol selaku Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas menangani urusan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Bakesbangpol sejak awal memang telah mengurusi pendanaan Pilkada, mulai dari pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga perencanaan anggaran. “Kami harus pastikan bahwa, dana hibah Pilkada yang diterima oleh Bawaslu Rembang, diadministrasikan secara tertib, sehingga dapat dipertanggung jawabkan” kata Dwi. Selaku leading sector penyelenggaraan Pemilihan, Bakesbanpol tentunya harus melaporkan hasil pekerjaannya kepada Bupati, sehingga informasi dari penerima hibah sangat diperlukan.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa anggaran yang bersumber dari dana hibah Pemilihan 2024 untuk Bawaslu Rembang sebesar 6.5 milyar, dari Pemerintah Kabupaten Rembang. Dana tersebut dicairkan dalam 3 (tiga) tahap. Tahap I sebesar 2.4 milyar, tahap II sebesar 3.6 milyar, dan tahap III sebesar 500 juta. Pertanggung jawaban dana tersebut disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Rembang paling lambat pada 14 April 2025.

Totok mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bakespangpol yang selama ini memberikan support, sehingga memperlancar kami dalam menjalankan tugas pengawasan.”

Koordinator Sekretariat Bawaslu Rembang juga menyampaikan bahwa saat ini penyusunan bukti-bukti pendukung sudah 80an persen. “Nanti tanggal 9/4/2025 sisa dana hibah yang ada pada kami, akan kami setorkan ke Pemkab,” jelas Ratna.

Dana hibah Pemilihan yang bersumber dari APBD merupakan APBD yang diAPBNkan, sehingga pemeriksaan penggunaan dana tersebut dilakukan oleh BPK RI, dimana pintu masuknya melalui Bawaslu RI.