BAWASLU REMBANG SUSUN KEGIATAN DI MASA NON TAHAPAN PEMILU
|
REMBANG – Bawaslu Kabupaten Rembang gelar rapat pleno guna menjadwalkan kegiatan masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten rembang pada Selasa (29/4).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan Bawaslu Kabupaten Rembang pada masa non tahapan Pemilu/Pemilihan.
Kegiatan tersebut merupakan ikhtiar untuk merencanakan kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini agar bisa berjalan maksimal dan efektif.
Selain itu juga, hal tersebut sebagai langkah Bawaslu Kabupaten Rembang untuk menunjukan eksistensinya kepada masyarakat, melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada kegaiatn rapat pleno penjadwalan kegiatan di masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan, membuahkan hasil sebagai berikut :
Pertama, kegiatan Publikasi, Dokumentasi dan Sosialisasi dengan rincian kegiatan : Pembuatan Film Dokumenter Pengawasan, Pembuatan Daftar Informasi Publik, Bawaslu Goes to School (menjadi pembina upacara), Saka Adhyasta Pemilu (menjadi pelatih pada kegiatan Pramuka).
Kedua, kegiatan Penataan Arsip dengan rincian kegiatan : Penataan Arsip Dokumen Pengawasan Panwaslu Kecamatan, Penataan Arsip Dokumen Klasifikasi dan Pemilahan Bawaslu Kabupaten Rembang.
Ketiga, kegiatan Kajian dan Evaluasi Peraturan dengan rincian kegiatan : Kajian Perbawaslu yang akan dilakukan 2 minggu sekali, dan Story Talling tentang teknis dan kendala Penanganan Pelanggaran.
Keempat, kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dengan rincian kegiatan : Pelatihan Publik Speaking yang akan dilakukan 1 Bulan sekali, Pelatihan Protokoler yang akan dilakukan 1 Bulan sekali, dan Pelatihan Administrasi Persuratan yang akan dilakukan 1 Bulan sekali.
Kelima, kegiatan Survey Kepuasan Masyarakat yang akan dilakukan menggunakan metode tatap muka dan isi formular dengan menyasar beberapa responden seperti, Partai Politik, media dan masyarakat umum.(*)
Penulis : Ian
Foto : Opal
Editor : Tim Humas