Bawaslu Rembang Sediakan 15 Posko Pengaduan Rekrutmen PPK
|
Rembang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang telah membuka 15 posko pengaduan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2020.
Sebanyak 15 posko itu terdiri dari satu posko di Kantor Bawaslu Rembang dan 14 posko di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
“Posko pengaduan ini sebagai bentuk kesadaran kita dalam mengawal proses pembentukan PPK,” kata Anggota Bawaslu Rembang, M Maftuhin dalam acara rapat koordinasi pengawasan di Kantor Bawaslu Rembang, Kamis (24/1).
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Rembang sedang melakukan proses pembentukan PPK untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2020. Pendaftarannya sudah dilakukan sejak 18 Januari 2020.
[caption id="attachment_1714" align="alignnone" width="1032"]
Posko Pengaduan di Kantor Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sale[/caption]
Bawaslu Rembang juga telah memberikan instruksi kepada seluruh Panwascam agar mengawasi secara ketat proses seleksi tersebut.
Lewat posko pengaduan tersebut, Maftuhin mengajak masyarakat agar bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan tahapan pembentukan badan ad hoc tersebut. Sehingga dapat menciptakan pemilihan Kepala daerah yang bersih, dan berintegritas.
Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggaran atas proses pembentukan PPK tersebut, dipersilahkan mengadu ke posko-posko yang sudah disediakan oleh Bawaslu Rembang dan jajarannya.(*)
Tag
News