Bawaslu Rembang Latih Saksi dalam Tiga Hari
|
[caption id="attachment_1184" align="alignnone" width="1280"]
Peserta Pelatihan Saksi Partai Politik Kabupaten Rembang yang dilatih oleh Panwaslu Kecamatan (4/4)[/caption]
REMBANG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengadakan pelatihan saksi kepada partai politik peserta Pemilu yang ada di daerah ini selama tiga hari, yakni Kamis (4/4) hingga Sabtu (6/4).
Dalam kurun waktu tersebut, saksi mengikuti pelatihan di 14 Kecamatan. Mereka berasal dari 14 Partai Politik di Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa mengatakan beberapa orang saksi akan di berikan pelatihan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam). Pelatihan tersebut diselenggarakan di tempat yang berbeda-beda sesuai dengan Kecamatan masing-masing. “Kami telah menyediakan buku saku berisi materi pelatihan dan dibantu alat berupa video sosialisasi tutorial untuk para saksi Pemilu,” ucap dia.
Dia menambahkan, materi yang perlu dikuasai oleh para saksi meliputi pihak-pihak yang terlibat saat hari pemungutan suara, tugas dan larangan saksi peserta Pemilu, tugas saksi dalam tahapan, masalah yang mungkin terjadi dan solusinya, pemungutan dan / penghitungan surat suara ulang.
Soffa juga menjelaskan, saksi yang mengikuti pelatihan wajib membawa kartu identitas dan mandat atau surat keterangan dari pimpinan partai politik. Jika peserta pelatihan saksi berhalangan hadir, bisa di gantikan yang lain, asal membawa surat tugas atau rekomendasi dan kartu identitas guna menghindari sesuatu yang tidak di inginkan.
Sebelum pelatihan di mulai ada beberapa kendala yang di temui oleh Bawaslu Rembang, diantaranya menemukan orang yang didaftarkan menjadi peserta pelatihan saksi, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Selain itu, ada juga saksi yang disetorkan partai politik masuk sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (*)
Peserta Pelatihan Saksi Partai Politik Kabupaten Rembang yang dilatih oleh Panwaslu Kecamatan (4/4)[/caption]
REMBANG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang mengadakan pelatihan saksi kepada partai politik peserta Pemilu yang ada di daerah ini selama tiga hari, yakni Kamis (4/4) hingga Sabtu (6/4).
Dalam kurun waktu tersebut, saksi mengikuti pelatihan di 14 Kecamatan. Mereka berasal dari 14 Partai Politik di Kabupaten Rembang.
Anggota Bawaslu Rembang, Ahmad Soffa mengatakan beberapa orang saksi akan di berikan pelatihan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam). Pelatihan tersebut diselenggarakan di tempat yang berbeda-beda sesuai dengan Kecamatan masing-masing. “Kami telah menyediakan buku saku berisi materi pelatihan dan dibantu alat berupa video sosialisasi tutorial untuk para saksi Pemilu,” ucap dia.
Dia menambahkan, materi yang perlu dikuasai oleh para saksi meliputi pihak-pihak yang terlibat saat hari pemungutan suara, tugas dan larangan saksi peserta Pemilu, tugas saksi dalam tahapan, masalah yang mungkin terjadi dan solusinya, pemungutan dan / penghitungan surat suara ulang.
Soffa juga menjelaskan, saksi yang mengikuti pelatihan wajib membawa kartu identitas dan mandat atau surat keterangan dari pimpinan partai politik. Jika peserta pelatihan saksi berhalangan hadir, bisa di gantikan yang lain, asal membawa surat tugas atau rekomendasi dan kartu identitas guna menghindari sesuatu yang tidak di inginkan.
Sebelum pelatihan di mulai ada beberapa kendala yang di temui oleh Bawaslu Rembang, diantaranya menemukan orang yang didaftarkan menjadi peserta pelatihan saksi, tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Selain itu, ada juga saksi yang disetorkan partai politik masuk sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (*)
Tag
News