Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Hadirkan Layanan Informasi Publik yang Transparan dan Mudah Diakses

publikasi dan pemberitaan bawaslu

Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang berikan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Rembang – Bawaslu Kabupaten Rembang terus berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Upaya ini sejalan dengan prinsip Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel serta transparan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, Nibrosu Rohid, menegaskan bahwa PPID hadir sebagai pintu utama layanan informasi publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, baik secara langsung maupun melalui akses digital.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi publik di Bawaslu. Melalui PPID, kami berusaha menghadirkan layanan yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Nibrosu Rohid di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Selasa (26/8).

Pria yang biasa disapa Niha tersebut mengatakan, pemohon yang akan mengajukan permohonan informasi bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Rembang, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kutoharjo, No. 7 Rembang, atau melalui online.

“Apabila ada yang mengajukan informasi bisa datang langsung ke kantor, atau menggunakan oline melalui website https://ppidapp.bawaslu.go.id/, atau pesan WhatsApp di nomor 0851-8482-9140, dengan cara mengisi formulir pengajuan informasi dengan melampirkan foto KTP,” katanya.

Niha selaku Kordiv. yang membidangi Data dan Informasi (Datin) menambahkan, akses informasi yang mudah dan transparan merupakan kunci untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang kerap muncul pada pemilu atau Pemilihan. 

"Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi, sehingga kualitas pemilu atau pemilihan menjadi lebih baik," imbuhnya.

Dengan adanya layanan permohonan informasi publik yang semakin terbuka dan mudah diakses, Niha berharap masyarakat dapat lebih aktif mencari, mengetahui, serta memanfaatkan informasi yang tersedia. 

"Hal ini diharapkan menjadi bagian dari langkah bersama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," harapnya.

Penulis dan Foto: Mus

Editor: Hanif