Bawaslu Rembang Gemborkan Pentingnya Netralitas Kades
|
REMBANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rembang selalu melakukan langkah baik untuk menjadikan Proses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Rembang lebih berkualitas dari tahun sebelumnya, dengan cara mengundang seluruh pengurus Paguyuban Kades se-Kabupaten Rembang pada acara “Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka dengan tema Urgensi Netralitas Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak 2024”, Senin (18/11).
Acara yang diselenggarakan di Hotel Gajah Mada Rembang tersebut dihadiri Bagian Pemerintahan, Kepala Bakesbangpol yang di wakili oleh Bapak Toni, Kepala Dinpermades, Kepala Dindukcapil yang diwakili oleh Bapak Khotib dan Perwakilan Kepala Desa per-Kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.
Pada sambutan dan sekaligus pembuka acara secara resmi, Anggota Bawaslu Bembang M. Bayanul Lail menyampaikan “Netralisasi kepala desa menjadi isu pembicaraan yang sentral dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Ujarnya.
Pria yang biasa dipanggil Bayan itu mengungkapkan “Netralitas sebagai tindakan atau perbuatan yang dilakukan dalam artian tidak berpihak dari segala pengaruh menapun dam tidak memihak kepentingan siapa pun.” Ungkap Bayan.
Ia juga menambahkan, terdapat 2 (dua) indikator Netralisasi kepala desa/ lurah dalam proses Pemilihan Kepala Daerah, berikut 2 (dua) indikator tersebut : 1. Tidak terlibat (tidak menjadi tim sukses), 2. Tidak memihak (tidak membuat keputusan).
Pada kesempatan yang sama, M. Nawa Syarif selaku narasumber pada acara tersebut mengungkapkan, penting sekali bagi Kepala Desa untuk menjaga netralitasnya. “Jika Kades di suatu wilayah dapat menjaga asas netralitasnya, secara otomatis dia juga menjunjung tinggi asas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.” Ucapnya.
Nawa juga menyampaikan peran penting Kepala Desa dalam Pilkada 2024 yaitu: 1. Meningkatkan partisipasi politik dan penyelenggaraan pilkada 2024, 2. Tidak ikut terlibat dalam perbuatan atau tindakan yang mengarah pada ketidaknertalisasian sebagai kepala desa pada pilkada 2024.
Setali tiga uang, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Selamet Hariyanto menjelaskan bahwasannya bentuk dari netralitas Kepala Desa ini dapat menjaga kondusifitas Wilayah Kabupaten Rembang khususnya pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (*)
Penulis : Ian
Fotografer : Raisa
Editor : Tim Humas