Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rembang Gandeng Disabilitas Dalam Pengawasan Partisipatif

Foto disabilitas

Bawaslu Rembang saat melakukan foto bersama dengan Kelompok Disabilitas di Kabupaten Rembang setelah acara Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas (26/9).

REMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang terus berinovasi dalam memperkuat pengawasan partisipatif Pemilihan. Hal tersebut dilakukan dengan menggandeng kelompok penyandang disabilitas. 

Langkah ini diambil guna memastikan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga demokrasi, khususnya dalam menghadapi Pemilihan 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang, M. Khasanudin menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berperan aktif dalam Pemilihan, termasuk dalam hal pengawasan. 

"Kami ingin memastikan bahwa pengawasan Pemilihan bersifat inklusif. Penyandang disabilitas tidak hanya berhak untuk memilih, tetapi juga terlibat dalam mengawal jalannya proses Pemilihan yang jujur dan adil," jelas Khasan.

 

Disabilitas 1

Sosialisasi yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Rembang pada Kamis (6/9) ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengawasan Pemilihan serta berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi. Pelatihan ini mencakup teknik pelaporan pelanggaran, hak-hak pemilih, serta pentingnya menjaga integritas proses Pemilihan. Pelibatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Dengan pelibatan disabilitas dalam pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Rembang semakin optimis bahwa proses Pemilihan 2024 di Kabupaten Rembang akan berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel. "Kami mengajak semua pihak untuk turut serta dalam mengawasi Pemilihan, karena pengawasan yang kuat adalah kunci untuk menjaga demokrasi yang sehat," tutup Khasan.(*)

Penulis : Must

Foto : Opal

Editor: Tim Humas