Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU REMBANG DARI UKM MENUJU SATKER

Bawaslu Kabupaten Rembag saat mengikuti rapat koordinasi di Kabupaten Magelang pada Selasa, (11/11).

Bawaslu Kabupaten Rembag saat mengikuti rapat koordinasi di Kabupaten Magelang pada Selasa, (11/11).

REMBANG - Bawaslu Rembang saat ini masih berstatus sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM) tipe B. Hal ini disampaikan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam rapat koordinasi di Kabupaten Magelang pada Selasa, 11/11/2025 yang dihadiri Ketua, Kordiv SDM dan Diklat serta Koordinator Sekretariat/ Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah.

Salah satu syarat menjadi satuan kerja (satker) mandiri adalah Koordinator Sekretariat yang organik. Saat ini di Bawaslu Rembang masih dijabat oleh PNS dari Pemkab yang dipekerjakan di Bawaslu. Jika telah satker maka nomenklaturnya sudah tidak Koordinator Sekretariat namun Kepala Sekretariat eselon 3b. Namun jika satker tipe A eselon 3a.

Disamping itu, tiga jabatan kasubag juga belum terisi semua. "Baru kasubag Pengawasan yang sudah terisi", kata Totok Ketua Bawaslu Rembang.

Status satker akan berpengaruh positif terhadap kinerja Bawaslu. Akselerasi kerja-kerja dalam pengawasan tahapan pemilu maupun pemilihan akan terasa. 
Misalnya saja pada saat tahapan sedang berjalan, Koordinator Sekretariat bisa fokus pada tugas di Bawaslu yang sedang menghadapi kerja-kerja dengan frekuensi sangat tinggi.

Selama ini Koordinator Sekretariat masih terpecah konsentrasinya karena harus menjalankan tugas-tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) induk.

Hasil rakor Magelang tentu menjadi atensi Bawaslu Rembang dalam menindaklanjuti agar secara kelembagaan lebih mapan.

Dalam kesempatan lain, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat M. Dhofarul Muttaqiin mengatakan, "selaku leading sector kelembagaan kami siap untuk menindaklanjuti apa yang menjadi arahan pimpinan kami".