Bawaslu Rembang Buka Tanggapan Masyarakat untuk 2.790 Pendaftar PTPS
|
REMBANG – Bawaslu Rembang membuka masukan dan tanggapan masyarakat untuk 2.790 Pendaftar Pengawas TPS (PTPS) pada Pilkada Rembang Tahun 2020.
Nama-nama hasil seleksi calon PTPS akan diumumkan pada 28 Oktober 2020. Hasilnya diumumkan di media sosial maupun ditempel di papan pengumuman Kantor Panwaslu masing-masing kecamatan. Atas nama-nama hasil seleksi administrasi dan wawancara itu, masyarakat dipersilahkan memberi masukan atau tanggapan.
“Masukan atau tanggapan dikasih waktu mulai dari 28 Oktober 2020 hingga 3 November 2020,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Rembang, M.D Muttaqiin di Rembang, Selasa (27/10).
Ditambahkan Muttaqiin, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait dengan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan. “Bilamana ada PTPS yang tidak memenuhi syarat bisa dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan, disertai dengan identitas yang jelas dan masih berlaku,” kata dia.
Dibeberkan dia, Bawaslu Rembang telah merekap pendaftar PTPS di semua kecamatan. Hingga penutupan masa pendaftaran, ada sebanyak 2.790 orang pendaftar. Dari jumlah itu, laki-laki sebanyak 1.372 orang dan perempuan sebanyak 1.418 orang. Jumlah itu tersebar di di 14 Kecamatan, 294 kelurahan/desa, dan 1.365 TPS.
Masyarakat bisa memasukkan tanggapan melalui surat, email, sms/ WhatsApp atau telephone dengan menyertakan alamat.
Seandainya nanti ada tanggapan masyarakat, akan dilakukan klarifikasi atas kebenarannya. Klarifikasi itu dijadwalkan pada 4 November 2020 hingga 6 November 2020. Sedangkan pengumuman pengawas terpilih dijadwalkan pada 11 November 2020 akan diumumkan PTPS yang terpilih. Adapun pelantikannya dijadwalkan pada 16 November 2020.
Muttaqiin berharap, masyarakat ikut berpartisipasi secara aktif ikut mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020. (*)Tag
News