BAWASLU REMBANG BAHAS AGENDA KEGIATAN LEWAT RAPAT PLENO
|
REMBANG - Bawaslu Kabupaten Rembang, menggelar rapat pleno guna membahas kegiatan yang akan dilakukan pada minggu ketiga di bulan Juni, pada Selasa (10/6).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Rembang tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mematangkan segala persiapan agenda kegiatan yang akan dilakukan pada minggu ketiga di bulan Juni, ujar Muttaqiin selaku PLH Ketua Bawaslu Rembang.
Pada rapat tersebut Muttaqiin juga menyampaikan pembagian tugas untuk pengisian data dan dokumen SPI (Survei Penilaian Integritas) yang diturunkan langsung oleh Bawaslu RI.
Selain itu juga, M. Bayanul Lail selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwasannya pada minggu ketiga bulan Juni, Bawaslu Rembang akan menyebarkan kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat kepada beberapa responden melalui link google form.
"Google form menjadi salah satu media yang tepat untuk saat ini, Hal ini dikarenakan tidak adanya anggaran yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Rembang saat masa non tahapan", imbuh Bayan.
Selajutnya, Nibrosu Rohid selaku Koordinator Divis Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Rembang menyampaikan terkait penyusunan DIP (Data Informasi Publik) agar dipecah persub tahapan supaya bisa menambah nilai penjelasan dan memudahkan masyarakat yang mencari data informasi lembaga.
Setali tiga uang, M. Khasanuddin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwasannya selama masa non tahapan wajib kita manfaatkan untuk pengembangan diri seperti diskusi permasalahan hukum pada setiap tahapan pilkada atau pemilu sebagai bekal untuk pengawasan pada pemilu yang akan datang.
"Maka dari itu pada minggu depan dan minggu-minggu selanjutnya, Divisi Hukum juga akan melakukan publikasi informasi kepada masyarakat terkait kinerja pengawasan selama pilkada tahun 2024", tambah Hasan.(*)
Penulis : Ian
Foto : Ian
Editor : Tim Humas