Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KUNJUNGI DINAS KEARSIPAN REMBANG

Mou Dinas Kearsipan Rembang

Bawaslu Kabupaten Rembang saat berkunjung ke Dinas Kearsipan Kabupaten Rembang, pada Selasa (24/6).

REMBANG - Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang yang di damping staf Bawaslu  melakukan koordinasi dengan kearsipan terkait draft MoU Penyimpanan Arsip Bawaslu Kabupaten Rembang bertempat di kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang pada selasa 24/6.

Dalam rangka meningkatkan hubungan institusional dalam pengelolaan arsip pengawasan  pemilu Bawaslu Kabupaten Rembang lakukan Koordinasi draft MoU (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang.

Kunjungan ke dinas kearsipan 24 6 25

Audiensi yang dilaksanakan di ruang kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang ini membahas mengenai kerjasama pengelolaan kearsipan antara Bawaslu Kabupaten dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang yang nantinya ditindaklanjuti dengan pembuatan MOU. Kegiatan ini Diterima oleh Kepala  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang, Drs. Achmad Sholchan,M.Pd menyambut antusias adanya kerjasama pengelolaan kearsipan ini. Dalam sambutannya, Drs. Achmad Sholchan,M.Pd menegaskan pengelolaan kearsipan sangat penting untuk dilakukan sebagai bukti dalam melaksanakan kegiatan.

Anggota Koordinator Divisi SDMOD MD. Muttaqiin, menjelaskan kerjasama melalui MOU ini perlu dilakukan karena Bawaslu memiliki arsip penting sehingga nantinya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang dapat memberikan pendampingan pengelolaan kearsipan. 

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang Drs. Achmad Sholchan,M.Pd menjelaskan kesiapan dalam melaksanakan pendampingan kearsipan di Bawaslu Kabupaten Rembang. “Dengan kerjasama ini kami akan mendampingi pengelolaan dan alur pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten Rembang”, ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Anggota Koordinator Divisi SDMOD MD. Muttaqiin menjelaskan, kerjasama melalui MOU ini sebagai dasar hukum untuk mendukung kegiatan pembinaan secara aktif yang akan dilakukan terhadap Bawaslu Kabupaten Rembang. Kerjasama ini nantinya ditindaklanjuti dengan memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan.

Penulis : Dewi

Foto : Ian

Editor : Tim Humas