Bawaslu Kabupaten Rembang Raih Penghargaan Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc Terbaik se-Jawa Tengah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang meraih penghargaan "Pengawasan Pembentukan Badan Adhoc terbaik se-Jawa Tengah dalam Pemilihan 2024". Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam acara Malam Penganugerahan yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, di Semarang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh MD. Muttaqiin, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang yang menjabat Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, sekaligus sebagai Penanggung Jawab (PIC) dalam pengawasan pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan 2024 di Kabupaten Rembang. Dalam kesempatan itu, Muttaqiin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
Menurut Muttaqiin, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang sangat berarti bagi seluruh Pengawas Adhoc di Kabupaten Rembang. "Dedikasi dan kerja keras Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa telah membawa keberhasilan dalam pengawasan Pemilihan," ujarnya.
Muttaqiin menambahkan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan dan pemilu ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, yang turut hadir dalam acara penganugerahan tersebut, menyampaikan "dengan penghargaan ini, membuktikan Bawaslu Kabupaten terus berkomitmen dalam menjalankan amanah tugas pengawasan, serta berkontribusi dalam menciptakan Demokrasi yang berintegritas.
Dalam pelaksanaan pengawasan pembentukan Badan Adhoc, Bawaslu Kabupaten Rembang mencatat beberapa temuan penting, termasuk delapan orang calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdaftar sebagai anggota partai politik tetapi lolos seleksi administrasi. Selain itu, tiga orang calon KPPS terpilih tidak hadir pada pelantikan hingga batas waktu yang ditentukan.
Dari dua temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang mengambil langkah proaktif dengan melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Rembang, dan saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis : Taqiin
Editor : Tim Humas