Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Rembang Laporkan Catatan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang saat memberikan laporan kepada pegawai Bawaslu RI, pada Senin (01/07).

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang saat memberikan laporan penanganan pelanggaran pada pegawai Bawaslu RI, pada Senin (01/07) 

Rembang - Bawaslu Kabupaten Rembang telah melaporkan catatan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 kepada Bawaslu, pada Senin (01/07).

Laporan tersebut mencakup berbagai kasus pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Rembang, mulai dari tahap kampanye hingga hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menyatakan bahwa laporan ini adalah bukti bahwa pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan umum telah ditangani.

"Kami telah menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi baik yang bersumber dari temuan maupun laporan, " kata Totok. 

Laporan ini adalah wujud dari tanggung jawab kami untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja kami kepada Bawaslu RI," ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nibrosu Rohid mengatakan dalam laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rembang mencatat beberapa jenis pelanggaran yang terjadi, antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan dugaan pelanggaran pidana.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk setiap kasus yang dilaporkan, termasuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

"Beberapa pelanggaran yang kami temukan meliputi pelanggaran netralitas ASN, netralitas Kepala Desa dan Perangkat desa, kode etik penyelenggara pemilu, dan adanya indikasi politik uang." ungkapnya

Pria yang akrab disapa Niha tersebut juga menjelaskan, bahwa setiap pelanggaran yang ditanganinya sudah diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Kami telah menangani setiap temuan dan laporan yang masuk serta sudah memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak terkait" tambah Niha

Laporan yang disampaikan ke Bawaslu RI ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Bawaslu Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas.(*)

Penulis : Must

Editor : Humas Bawaslu Rembang