Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rembang

Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rembang

Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Bayanul Lail hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang di Gedung DPRD Kabupaten rembang, Jum'at(15/8).

REMBANG - Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Bayanul Lail hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang di Gedung DPRD Kabupaten rembang, Jum'at(15/8/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang dihadiri oleh semua anggota dewan, Bupati, Wakil Bupati dan seluruh Stakeholder di Kabupaten Rembang tak terkecuali Bawaslu yang di wakili oleh Bapak Bayanul Lail,S.Pd.I (kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat).

Dalam Rapat Paripurna tersebut membahas tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2026 Beserta Nota Keuangan, dengan agenda :

  • Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 oleh Ketua DPR RI.
  • Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
  • Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Bayanul Lail hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang di Gedung DPRD Kabupaten rembang, Jum'at(15/8/2025).

Agenda tersebut dilihat secara seksama dalam Rapat dengan media Virtual Live Streaming dan dalam Rapat Paripurna tersebut juga sebagai ajang peringatan akan hari lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-80 di Kabupaten Rembang.

“Kehadiran Bawaslu pada momentum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus menjalin sinergi kelembagaan serta memperkuat peran pengawasan demokrasi di daerah” ujar Byanul,

“Pidato Presiden menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan capaian pembangunan, memperkuat komitmen kebangsaan, dan memastikan nilai demokrasi tetap terjaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” Lugasnya.

Bawaslu Kabupaten Rembang memandang bahwa forum Paripurna DPRD bukan hanya menjadi ruang formal politik daerah, tetapi juga simbol kebersamaan seluruh unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan hadirnya Bawaslu dalam agenda kenegaraan ini, diharapkan semakin mempertegas posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen, profesional, serta senantiasa hadir di tengah masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga tegaknya demokrasi.(*)

Penulis dan Foto : Bambang

Editor : Hanif