Bawaslu Diminta Sikapi Tiga Tantangan Politik Citra
|
[caption id="attachment_2952" align="alignnone" width="696"]
Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Rembang - Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee sampaikan tiga tantangan politik citra yang mesti di sikapi oleh Bawaslu. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada acara webinar dengan tema “politik citra dan kerawanan-kerawanannya” oleh Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Jumat (25/11).
“Ketiga tantangan tersebut meliputi : pertama, politik citra terlalu dominan, sehingga mendistorsi pilihan masyarakat, kedua, politik citra juga berpotensi diikuti politik identitas dan informasi. Ketiga, politik citra dilakukan diluar tahapan, menimbulkan persaingan tidak setara,” jelasnya.
Ia menambahkan, politik citra itu sendiri artinya penyampaian pesan dari komunikator politik, media dan audiens terkait sosok atau lembaga.
Yang mempunyai tujuan mempersuasi orang yang melihatnya untuk mengambil sisi atau berempati dengan kandidat dalam pemilihan, atau organisasi. “Dengan adanya simpati tersebut ekspektasinya akan bisa mengkonversi simpati itu menjadi pihak di bilik suara,” jelasnya.
[caption id="attachment_2951" align="alignnone" width="952"]
Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Adapun caranya dengan membuat konten sesuai realita, bisa berbeda dengan realita, menutupi realita sesungguhnya, atau tak ada kaitanan realita sama sekali.
Dicontohkannya orang yang sifatnya tempramental, namun memposisikan atau mencitrakan dirinya sebagai orang yang sangat sabar dan didukung tim media sosial yang sangat handal dengan menunjukkan foto/video bahwa orang tersebut tidak gampang marah dan sangat empati.
Media yang saat ini semakin memudahkan politik citra, Antoni menjelaskan dengan cara mudah.
“Hanya dengan jempol tangan saja sudah bisa membuat macam-macam narasi, narasi yang dibuat kadang-kadang extravagan namun tidak sesuai dengan realita,” jelasnya.
Adapun banyak konten yang memapar masyarakat di ruang digital. Di tengah “noise” dan banjir informasi tersebut, politisi juga berusaha untuk menyapa konstituen atau calon pemilih, lalu mempengaruhinya.
Dengan begitu, semakin banyak politisi menggunakan media sosial untuk menyampaikan aktivitasnya ataupun untuk berinteraksi dan menyapa sekaligus mendekati calon pemilih.
“Implikasinya karena masyarakat masih menganggap penting politisi yang mencitrakan diri, tentu akan menjadikan salah satu upaya yang dapat dilakukan politisi untuk menggait pemilih-pemilih tersebut,” jelasnya.
Hal senada di sampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofi’uddin bahwa arus media yang berkembang pesat dapat digunakan untuk membangun politik citra.
“Di ketahui bahwa arus media yang luar biasa dan peredaran informasi telah dikuasi oleh media masa, dan media sosial dengan begitu politik citra bisa jadi luas,” jelasnya.
Dengan pesatnya media masa, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
“Kami mendorong rekan-rekan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan tidak hanya di dunia real namun di dunia maya juga. Sebab pengaruh dunia maya sangat besar untuk menjadikan viral,” jelasnya.
[caption id="attachment_2953" align="alignnone" width="696"]
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Dari pengawasan itu, lanjut dia, siapa tau ada ASN yang like/mendukung unggahan calon guna kepentingan politik praktis tertantu. Di ketahui ASN harus netral, tidak hanya ASN saja melainkan Kepala Desa, Gubernur, Polisi, TNI, Hakim dan sebagainya.
Tidak hanya pengawasan terkait kenetralan saja, namun juga melakukan pengawasan dalam kegiatan kampanye yang meliputi informasi hoax, ujaran kebencian, sara, dan pencemaran nama baik.
Memang, lanjut dia, terkait dengan kegiatan kampanye, ia juga menjelaskan metode apa saja yag digunakan saat kampanye yakni Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat public atau debat terbuka antar-pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan dimedia.
Setali tiga uang, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan alasan diadakannya webinar tersebut, guna bekal pengetahuan jajaran pengawas pemilu.
“Forum webinar penanganan pelanggaran ini bagi jajaran pengawas pemilu merupakan bekal pengetahuan untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban, yang diatur dalam Undang-Undang,’ jelasnya (*)
Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Rembang - Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee sampaikan tiga tantangan politik citra yang mesti di sikapi oleh Bawaslu. Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada acara webinar dengan tema “politik citra dan kerawanan-kerawanannya” oleh Bawaslu Kabupaten Rembang, pada Jumat (25/11).
“Ketiga tantangan tersebut meliputi : pertama, politik citra terlalu dominan, sehingga mendistorsi pilihan masyarakat, kedua, politik citra juga berpotensi diikuti politik identitas dan informasi. Ketiga, politik citra dilakukan diluar tahapan, menimbulkan persaingan tidak setara,” jelasnya.
Ia menambahkan, politik citra itu sendiri artinya penyampaian pesan dari komunikator politik, media dan audiens terkait sosok atau lembaga.
Yang mempunyai tujuan mempersuasi orang yang melihatnya untuk mengambil sisi atau berempati dengan kandidat dalam pemilihan, atau organisasi. “Dengan adanya simpati tersebut ekspektasinya akan bisa mengkonversi simpati itu menjadi pihak di bilik suara,” jelasnya.
[caption id="attachment_2951" align="alignnone" width="952"]
Kepala Desk Politik & Hukum Harian Kompas, Antony Lee saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Adapun caranya dengan membuat konten sesuai realita, bisa berbeda dengan realita, menutupi realita sesungguhnya, atau tak ada kaitanan realita sama sekali.
Dicontohkannya orang yang sifatnya tempramental, namun memposisikan atau mencitrakan dirinya sebagai orang yang sangat sabar dan didukung tim media sosial yang sangat handal dengan menunjukkan foto/video bahwa orang tersebut tidak gampang marah dan sangat empati.
Media yang saat ini semakin memudahkan politik citra, Antoni menjelaskan dengan cara mudah.
“Hanya dengan jempol tangan saja sudah bisa membuat macam-macam narasi, narasi yang dibuat kadang-kadang extravagan namun tidak sesuai dengan realita,” jelasnya.
Adapun banyak konten yang memapar masyarakat di ruang digital. Di tengah “noise” dan banjir informasi tersebut, politisi juga berusaha untuk menyapa konstituen atau calon pemilih, lalu mempengaruhinya.
Dengan begitu, semakin banyak politisi menggunakan media sosial untuk menyampaikan aktivitasnya ataupun untuk berinteraksi dan menyapa sekaligus mendekati calon pemilih.
“Implikasinya karena masyarakat masih menganggap penting politisi yang mencitrakan diri, tentu akan menjadikan salah satu upaya yang dapat dilakukan politisi untuk menggait pemilih-pemilih tersebut,” jelasnya.
Hal senada di sampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofi’uddin bahwa arus media yang berkembang pesat dapat digunakan untuk membangun politik citra.
“Di ketahui bahwa arus media yang luar biasa dan peredaran informasi telah dikuasi oleh media masa, dan media sosial dengan begitu politik citra bisa jadi luas,” jelasnya.
Dengan pesatnya media masa, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini menjelaskan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu.
“Kami mendorong rekan-rekan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan tidak hanya di dunia real namun di dunia maya juga. Sebab pengaruh dunia maya sangat besar untuk menjadikan viral,” jelasnya.
[caption id="attachment_2953" align="alignnone" width="696"]
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin saat memberikan pemaparan materi pada webinar "politik citra dan kerawanan-kerawanannya" pada Jum'at (25/11)[/caption]
Dari pengawasan itu, lanjut dia, siapa tau ada ASN yang like/mendukung unggahan calon guna kepentingan politik praktis tertantu. Di ketahui ASN harus netral, tidak hanya ASN saja melainkan Kepala Desa, Gubernur, Polisi, TNI, Hakim dan sebagainya.
Tidak hanya pengawasan terkait kenetralan saja, namun juga melakukan pengawasan dalam kegiatan kampanye yang meliputi informasi hoax, ujaran kebencian, sara, dan pencemaran nama baik.
Memang, lanjut dia, terkait dengan kegiatan kampanye, ia juga menjelaskan metode apa saja yag digunakan saat kampanye yakni Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat public atau debat terbuka antar-pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan dimedia.
Setali tiga uang, Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan alasan diadakannya webinar tersebut, guna bekal pengetahuan jajaran pengawas pemilu.
“Forum webinar penanganan pelanggaran ini bagi jajaran pengawas pemilu merupakan bekal pengetahuan untuk menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban, yang diatur dalam Undang-Undang,’ jelasnya (*)Tag
News