Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang Lakukan "Kopdar" sebagai Langkah Awal Konsolidasi Pasca Tahapan Pemilihan Serentak 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Rembang bersama Komisioner KPU Rembang

Ketua dan Anggota Bawaslu Rembang bersama Komisioner KPU Rembang

Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang melakukan pertemuan "kopi darat" (kopdar) di salah satu kafe pada Rabu, 23 April 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang, yang bertujuan untuk silaturahmi bulan Syawal dan konsolidasi pasca tahapan Pemilihan Serentak 2024 usai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menyatakan bahwa konsolidasi ini penting untuk sinkronisasi kegiatan antara Bawaslu dan KPU, sehingga dapat saling menguatkan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. "Konsolidasi ini penting untuk sinkronisasi kegiatan agar bisa saling menguatkan," kata Totok.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Rembang, Iqbal, mengatakan bahwa KPU sedang berproses di internal terkait kegiatan yang direncanakan. "Kami sedang berproses di internal terkait kegiatan yang kami rencanakan," kata Iqbal.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Rembang dalam mengantisipasi permasalahan yang kompleks dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dengan komunikasi yang baik, permasalahan yang rumit dapat diatasi dengan cepat dan tepat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu dan KPU Rembang telah melakukan audiensi dengan Bupati, Wakil Bupati,  serta Ketua DPRD Rembang.