Awasi Data Pemilih Sampai Markas Kodim
|
Pagi itu, mendung sedang menyelimuti langit Kota Rembang, sinar mentari pun masih enggan menunjukkan kehangatannya. Namun, tak menyurutkan semangat Muhammad Hanif, selaku Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Rembang, untuk melakukan tugas-tugas pengawasannya. Ya, meja kerjanya tampak berserakan dengan kertas yang berisikan Alat Kerja Pengawasan yang akan dibawa. Hari itu, ia akan melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Markas Komando Distrik Militer 0720 Rembang, Kamis (18/9/2025).
Bergegaslah ia masuk ke dalam mobil kantor bersama dengan Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rembang, untuk menuju ke tempat pengawasan tersebut.
Sesampainya disana, ia langsung melakukan pengawasan melekat terhadap kerja-kerja yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rembang. Adapun, fokus pengawasan yang ia tuju adalah perubahan data karena peralihan status dari warga sipil menjadi anggota TNI dan anggota TNI yang telah pensiun.
Pria yang biasa disapa Hanif tersebut terlihat serius, menandakan betapa banyaknya hal-hal penting yang perlu ia catat dalam pengawasan tersebut guna mempersiapkan langkah-langkah kerja pengawasan PDPB selanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Kodim 0720 Rembang bagian data kepegawaian menyampaikan terkait data prajurit TNI yang telah purna tugas di wilayah Kabupaten Rembang, dan anggota TNI yang baru saja diterima.
Muhammad Bayanul lail, Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut guna memastikan bahwa KPU Kabupaten Rembang telah melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkalanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan selalu mengawal data pemilih yang ada di wilayah Kabupaten Rembang, dengan memastikan KPU Kabupaten Rembang menindaklanjuti data hasil Koordinasi dengan Kodim pada hari ini,” Pungkasnya.
Selepas kegiatan Koordinasi dengan Kodim 0720 Rembang tersebut, Hanif dengan sigap segera menyusun draft surat imbauan, terkait prinsip-prinsip penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yang selanjutnya segera ia kirim kepada KPU Kabupaten Rembang hari itu juga.
Penulis & Foto : Dynn
Editor : Hanif