Lompat ke isi utama

Berita

65 Pendaftar Ikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panwascam Kabupaten Rembang

TES TERTULIS

Anggota Bawaslu Kabupaten Reembang, MD. Muttaqiin saat menjadi pengawas ruangan seleksi tertulis Calon Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 di Ruang Lab SMA Negeri 2 Rembang, pada Senin (13/5).

REMBANG – Bawaslu Kabupaten Reembang menyelenggarakan seleksi tertulis Calon Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024 di Ruang Lab SMA Negeri 2 Rembang, pada Senin (13/5).

Dari 81 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, tetapi hanya sebanyak 65 orang yang mengikuti seleski tertulis yang diadakan Pokja Pembentukan Bawaslu Kabupaten Rembang.

Peserta yang mengikuti tes tertulis ini merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Rembang. Ujian tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 ini dilakukan secara online dengan menggunakan sistem socrative.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Rembang MD. Muttaqiin mengatakan dalam sistem socrative ini peserta akan diberikan pertanyaan dalam bentuk pilihan ganda.

"Jadi dengan sistem socrative, para peserta ujian akan diberikan 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dan nanti nilainya langsung bisa diketahui oleh peserta setelah selesai mengerjakan soal," ujar Mutt.

Menurut MD. Muttaqiin, soal untuk tes tertulis tidak dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Rembang tetapi dibuat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sehingga kerahasiaan soal dipastikan terjamin dan tidak ada yang bocor ke peserta ujian.

"Soal ujian diberikan pada saat ujian akan dimulai secara online sehingga dijamin keharasiaannya," lanjut Mutt yang juga menjabat sebagai Kordiv SDM, Organisasasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Rembang.

Selain mengerjakan soal dalam bentuk pilihan ganda dengan sistem socrative, peserta tes tertulis juga mengerjakan 10 soal dalam bentuk essay.

Kepada peserta tes tertulis, MD. Muttaqiin kembali mengingatkan untuk selalu memantau informasi tahapan dan jadwal seleksi Panwascam melalui website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Rembang.

"Semua informasi yang terkait dengan pelaksanaan dan hasil seleksi akan diumumkan di media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Rembang. Jadi saya mengingatkan kembali, jangan sampai lupa dan ketinggalan informasinya," tambah Mutt.

Berdasarkan tahapan dan jadwal rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024, setelah tahapan seleksi tertulis Pokja akan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi tertulis dan selanjutnya berhak mengikuti tahapan tes wawancara.

Redaktur : Ian

Foto : Must