Lompat ke isi utama

Berita

45 Anggota DPRD Diminta Mulai Buktikan Janji

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2024-2029

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2024-2029.

REMBANG – Sebanyak 45 anggota DPRD  Kabupaten Rembang periode 2024-2029 diminta untuk membuktikan janji-janjinya selama kampanye. 

"Kami ucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029. Kini saatnya para wakil rakyat ini membuktikan janji-janjinya selama kampanye Pemilu lalu," kata  Anggota Bawaslu Kabupaten Rembang Rembang, Nibrosu Rohid usai menghadiri acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2024-2029 di Rembang, pada Selasa (20/8). 

Pria yang biasa disapa Niha tersebut menambahkan agar anggota DPRD Rembang segara mempercepat kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangannya. 

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2024-2029

Di harapkan apa yang menjadi aspirasi rakyat benar-benar diperjuangkan dikursi kedewanan, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. “Sebagai wakil rakyat, kepentingan dan aspirasi-aspirasi rakyat harus diperjuangkan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, para legislator itu dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, dengan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rembang, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik, dan tokoh-tokoh masyarakat. 

Usai pelantikan, ditunjuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Rembang, yakni ketua Abdul Rouf dan wakil ketua Bisri Cholil Laquf. 

Sebagaimana kita ketahui, Berikut adalah daftar calon terpilih berdasarkan daerah pemilihan:

Rembang I: Supriyadi Eko Praptomo (NasDem), M. Lutfi Afifi (PPP), Bisri Cholil Laquof (PKB), Donny Kurniawan (PDIP), Joko Suprihadi (Demokrat), Absanto (NasDem)

Rembang II: Moh. Nur Hasan (Hanura), Achmad Lutfy Arifin (PKB), Puji Santoso (Gerindra), Laela Utari Widyaningsih (PDIP), Ahmad Shodiqin (Demokrat), Frida Iriani (NasDem)

Rembang III: Muhammad Imron (PKB), Ni’madiana (PPP), Gunasih (Demokrat), Dumadiyono (Hanura), Ridwan (PDIP), Mashadi (NasDem), Sahningsih (PAN)

Rembang IV: Supadi (PPP), Nasirudin (PKB), Nur Arsya Irfana (Hanura), Muhammad Rofi’i (PPP), M. Rokib (PDIP), Khamid (NasDem), Ilyas (PKB), Achmad Zamhuri (Demokrat)

Rembang V: Abdul Rouf (PPP), Muhammad Kumorohadi (Demokrat), Widodo (PDIP), Abdul Mu’id (PPP), Joko Suwito (PKB), Rumini (Hanura)

Rembang VI: Maslichan (PKB), M. Mursyid (PPP), Maryono (Golkar), Adi Purwoto (PDIP), Mugiyarto (Demokrat), Sustiyono (NasDem)

Rembang VII: Supadi (PKB), Yatin Abdul Zaenal (NasDem), Nandana Fatkhullah Zarkasi (Hanura), Nursahid (PDIP), Sumardi (PPP), Parlan (Demokrat).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan tahun 2024-2029