PENGUMUMAN PANWASLU KECAMATAN EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA UNTUK KABUPATEN REMBANG
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja:
Untuk Surat pengumuman dapan dilihat pada link dibawah ini
https://drive.google.com/file/d/1wHeVWR1k9RZXU-9o7cOZImX60ECgLrc5/view?usp=drive_link